Bisnis.com, PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta memaksimalkan peran rumah sakit, terutama RS khusus rujukan pasien Covid-19 yang ada untuk meningkatkan kembali layanan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Deni Darmawan mengatakan sejak virus corona masuk ke Purwakarta jajarannya sudah meningkatkan kewaspadaan. Termasuk, menyiapkan serangkaian jurus untu meminimalisasi penyebaran virus tersebut. Salah satunya, dengan memaksimalkan layanan di rumah sakit rujukan dan RSUD Bayu Asih.
“Kita sudah mewajibkan semua rumah sakit rujukan untuk menyediakan ruang isolasi 10 sampai 30 persen dari total kapasitas bed yang ada,” ujar Deni kepada Bisnis.com, Rabu (10/2/2021).
Pun demikian dengan RSUD Bayu Asih. Bahkan, sebagai rumah sakit milik pemerintah maka beban penyediaan ruang isolasi di RSUD jauh lebih besar. Yakni, sebesar 50 persen dari total kapasitas bed yang ada.
Penyediaan ruang isolasi ini sangatlah penting selama pandemi. Mengingat, pasien-pasien yang terpapar Covid-19 dan membutuhkan perawatan ekstra, maka mereka akan ditangani oleh para medis di ruang isolasi.
Jadi, jantungnya RS rujukan Covid-19 ini ada di ruang isolasi. Dari ruangan itu pula, harapan pasien begitu besar. Sebab, ketika mereka diisolasi, para pasien ini akan mendapatkan perawatan yang ekstra dari penyakit-penyakit lainnya.
Karena itu, pihaknya sudah meminta kepada seluruh pengelola RS dan RSUD untuk meningkatkan pelayanan di ruang isolasi. Supaya, pasien yang terpapar merasa tenang. Serta, harapan akan sembuhnya semakin tinggi.
Saat ini, lanjut Deni, ada 10 rumah sakit yang jadi rujukan Covid-19 termasuk RSUD, serta dua lokasi isolasi mandiri bagi pasien yang terkonfirmasi positif. Sampai saat ini, kondisi rumah sakit rujukan itu masih berjalan dengan baik. Pasien yang terpapar bisa ditangani dengan baik pula.
Terkait dengan kondisi rumah sakit-rumah sakit termasuk RSUD saat ini, Deni mengaku, tak ada perubahan yang cukup signifikan. Semuanya berjalan sebagaimana normalnya. Cuma, yang paling menonjol adalah perubahan di ruang isolasi saja.
“Ya karena itu tadi, RS dan RSUD wajib menyediakan ruang isolasi. Karena, saat ini jantungnya RS ada di ruang isolasi,” ujar Deni.
Kemudian, masalah pengetatan regulasi Covid-19, Pemkab Purwakarta sesuai anjuran dari pergub dan nasional tetap menerapkan PSBB parsial dan proporsional. Sampai pelaksanaan pencegahan lainnya hingga PPKM.
Pengetatan itu terutama dalam hal 3M. Kemudian dari tingkat terindikasi Covid-19, sesuai dengan tingkat pengetatan yang bagus dan penanganan yang bagus. Saat ini, Pemkab Purwakarta mendapat apresiasi paling tinggi dari provinsi dalam hal treatmen dan treacing.
“Saat ini, berdasarkan laporan RS-RS, ada penurunan pasien yang terpapar. Kondisi ini, selaras dengan adanya vaksinasi yang sudah berjalan dan memasuki tahap dua,” jelasnya. (K60)