Bisnis.com, BANDUNG — Perbedaan otonomi antara Jawa Barat dan DKI Jakarta terkait kasus kerumunan Rizieq Shihab diungkit kembali Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil sendiri diperiksa dan dimintai keterangan terkait kerumunan acara Rizieq di Megamendung, Bogor. Pemeriksaan tidak berlangsung lama karena hanya melengkapi keterangan sebelumnya di Mabes Polri.
“Saya tidak terlalu lama, cuma 1,5 jam, itu karena hari ini hanya melengkapi sekitar 2-3 pertanyaan saja, mayoritas pertanyakan sudah saya jawab selama tujuh jam di Bareskrim di Jakarta,” katanya di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (16/12/2020).
Dalam pendapat pribadinya, Ridwan Kamil menilai kerumunan di Megamendung tidak merupakan tanggung jawab dirinya. Dari sistem yang ada, kejadian tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah setempat bukan provinsi.
“Itu di Megamendung dalam opini saya adalah acara lokal, jadi tanggung jawab secara teknis adalah kabupaten Bogor dan satgasnya. Menjadi tanggung jawab provinsi jika terjadi dua kondisi jika satgas di kabupaten sudah tidak sanggup, baru provinsi masuk,” katanya.
Dia mencontohkan soal alat rapid test habis maka provinsi turun membantu karena satgas daerah tidak sanggup. Kedua, jika acara itu ada di perbatasan Bogor dan Cianjur maka itu Provinsi.
“Sementara acara di Megamendung kan tidak masuk kriteria dua tadi, dia acara lokal maka secara teknis tanggung jawab teknis itu ada di satgas dan kabupaten Bogor tapi secara moril apapun yang terjadi di wilayah provinsi Jabar adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur,” ujarnya.
Ridwan Kamil mengaku pemenuhan pemanggilan polisi merupakan bentuk tanggung jawab moril dirinya. “Tapi kalau secara teknis peraturan perundang-undangan kita harus adil dan proporsional makanya saya selalu taat hadir dari pemanggilan kepolisian,” katanya.