Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Bandung Edukasi Warga Jalankan Pilkada di Tengah Pandemi

Pemerintah Kabupaten Bandung melakukan edukasi terhadap warga terkait pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung melakukan edukasi terhadap warga terkait pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bandung Kawaludin menuturkan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak maupun penegakkan protokol kesehatan (protkes) pencegahan Covid-19.

“Kurang dari sebelas hari lagi tahapan kampanye akan selesai dan sekitar tiga minggu lagi masyarakat Kabupaten Bandung akan menggunakan hak suaranya untuk memilih kepala daerah lima tahun ke depan. Meskipun dilaksanakan di tengah wabah, dengan koordinasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan forkopimda, insya Allah pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan kondusif,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Bisnis, Selasa (24/11/2020).

Sementara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada nanti, pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, melakukan desiminasi secara masif hingga tingkat Rukun Warga (RW).

“Dalam Pileg (pemilihan legislatif) 2019 lalu, angka partisipasi masyarakat Kabupaten Bandung mencapai 63 persen. Dengan sinergitas antara Desk Pilkada, KPU dan Bawaslu, tingkat partisipasi masyarakat pada pilkada yang dilaksanakan Rabu 9 Desember 2020, bisa mencapai 77,5 persen,” jelas Kawaludin.

Sedangkan terkait meningkatnya zona risiko Covid-19 di Kabupaten Bandung dari level sedang (orange) ke level tinggi (merah), pihaknya akan terus mengedukasi hingga melakukan penegakkan disiplin dalam penerapan protkes kepada masyarakat.

“Bersama enam kabupaten/kota lainnya di Jabar, Kabupaten Bandung masuk kedalam level zona merah. Naiknya level risiko dikarenakan munculnya klaster baru di pondok pesantren dan sebagian industri. Tentu kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Bagaimana dua minggu kedepan Kabupaten Bandung harus turun kembali, minimal di zona kuning,” papar kasatpol PP.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Wawan A Ridwan menuturkan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pencegahan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor: 800/Kep.554-BKPSDM/2020.

“Awal November kemarin, kami mendapatkan instuksi dari lima lembaga yakni Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), BKN (Badan Kepegawaian Nasional), Bawaslu RI dan KASN (Komisi ASN) untuk membentuk satgas pengawasan pencegahan pelanggaran netralitas ASN,” ucap Wawan.

Kepala BKPSDM menjelaskan, satgas tersebut bertugas untuk melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran netralitas ASN. Di Kabupaten Bandung sendiri, lanjutnya, masih ada ASN yang melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, pihaknya bersama satgas akan terus menyosialisasikan netralitas.

“Berdasarkan hasil evaluasi Bawaslu, ada beberapa temuan yang menjadi catatan pelanggaran netralitas pada ASN Kabupaten Bandung, salah satunya dalam menggunakan media sosial. Adanya kasus ini mungkin karena ketidaktahuan dan kurangnya pemahaman ASN, jadi kami bersama satgas akan terus mensosialisasikan hal ini,” pungkas Wawan. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper