Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terancam Zona Merah, Pemkot Bandung Segera Tutup Sejumlah Ruang Publik

Pemerintah Kota Bandung berencana memperketat pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), salah satunya dengan menutup sejumlah ruang publik.
Foto udara Alun-alun Kota Bandung yang berada di kawasan Asia Afrika/Bisnis
Foto udara Alun-alun Kota Bandung yang berada di kawasan Asia Afrika/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung berencana memperketat pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), salah satunya dengan menutup sejumlah ruang publik.

Untuk diketahui, Kota Bandung terancam kembali masuk zona merah lantaran skor zona Kota Bandung sudah sedikit lagi masuk pada skor yang dikategorikan sebagai daerah zona merah.

Ema menjelaskan, penutupan ruang publik untuk mencegah kerumunan orang dalam jumlah besar.

Hal itu diungkapkan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna usai memimpin rapat evaluasi tim Gugus Tugas Covid-19 di Balai Kota Bandung, Rabu (18/11/2020).

“Saya akan melapor ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung agar ruang publik di beberapa lokasi sementara untuk tidak dipakai terlebih dahulu. Semua alun-alun dan taman-taman kita tutup," kata Ema.

"Alun-alun Cicendo, Regol, Ujungberung, Asia-Afrika saya mintakan benar-benar terjaga. Jangan dulu dipergunakan untuk warga masyarakat. Mohon maaf karena itu berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ema juga meminta para camat dan lurah lebih masif menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dan penanganan masalah Covid-19. Hal itu wajib dilakukan di kesempatan bertemu dengan warga.

Menurut Ema langkah cepat ini perlu dilakukan dengan seluruh gugus tugas dari level kota, kecamatan hingga kelurahan. Mengingat situasi terkini mobilisasi masyarakat yang semakin tinggi.

“Terjadi pergerakan-pergerakan yang harus kita antisipasi,” tuturnya.

Selain itu, Ema kembali mengingatkan kepada warga Kota Bandung untuk lebih mewaspadai klaster keluarga.

“Terutama klaster keluarga yang saat ini sudah bergerak pada angka 30 persen. Hal yang menjadi faktor penyebab ini kebanyakan itu dari kontak erat. Misalkan ada orang yang bekerja di wilayah zona merah dan berkontak erat dengan pihak keluarganya,” tuturnya.

“Idealnya kita terus memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun (3M1T). Dengan anggota keluarga sekali pun. Interaksi dengan keluarga relatif lebih aman akan tetapi kalau sudah keluar lingkungan keluarga itu suatu keniscayaan, wajib menerapkan 3M 1T,” imbau Ema.

Sedangkan relaksasi sektor perekonomian, Ema juga mengaku akan mengevaluasinya. Pihaknya akan tegas menegakkan sanksi terhadap pelanggar aturan perwal adaptasi kebiasaan baru.

“Evaluasinya bukan menambah, justru yang sudah ada ini kita evaluasi. Kalau ada pelanggaran kita tindak saja dengan kewenangan didalam perwal itu sendiri," katanya.

“Kita ini sudah zonanya masih orange tapi sudah mendekat ke zona merah. Kalau masuk zona merah maka perwal mutlak harus direvisi. Karena masalah daya tampung akan kembali menjadi 30 persen."

"Mari kita berkomitmen dan disiplin. Penegakkan ini harus kita maksimalkan,” pintanya. (k34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper