Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relaksasi Sektor Hiburan belum Berdampak Signifikan Terhadap Pendapatan

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku relaksasi sektor hiburan dan pariwisata belum bisa berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku relaksasi sektor hiburan dan pariwisata belum bisa berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

Padahal sudah dua bulan, tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung secara bertahap sudah memberikan izin operasional kepada beberapa sektor usaha dan pariwisata seperti tempat karaoke, hotel, mal, kelab malam, kafe dan baru-baru ini bioskop.

"Dari sisi pendapatan, Kota Bandung itu baru mendapai Rp1,1 triliun dari target Rp1,87 triliun, berarti kita punya target sisa sekitar Rp700 miliar sekian yang harus dikejar, mudah-mudahan saja kita berdoa. Kami sudah coba hitung dari semua potensi jenis pajak yang ada, walaupun tidak akan mencapai target secara keseluruhan," katanya, Rabu (14/10/2020).

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) angka kunjungan wisata ke Kota Bandung sejak adanya izin operasional tidak lebih dari 20%.

Menurutnya, angka itu sangat wajar. Sebab, dari segi pendapatan daerah pun Kota Bandung belum memenuhi target.

Meski demikian, Ema mengatakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung untuk mengoptimalkan pendapatan adalah dengan meningkatkan pengawasan oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) dibantu dari kewilayahan untuk menggenjot pendapatan daerah dari pajak.

"Untuk semua kegiatan aktivitas ekonomi yang ada nilai pajak itu lakukan pengawasan secara maksimal, mulai dari hotel, hiburan dan pakir. Tapi, parkir ini sifatnya ini tergantung jumlah kunjungan di mal, kalau mal nya sepi itu otomatis tidak akan maksimal, karena andalannya ada di sana, pajak itu hanya diambil dari pajak yang sifatnya off street, kalau on street itu masuknya retribusi bukan pajak," ucapnya.

Kemudian, Ema juga memastikan, pihaknya belum akan berencana memberikan izin operasional untuk sektor hiburan atau pariwisata lainnya, meski Kota Bandung sudah kembali turun ke zona oranye.

"Nanti kita lihat dalam satu minggu akan melakukan evaluasi saya akan bicara dengan Gugus Tugas," katanya.

Menurut Ema, izin operasional atau relaksasi yang diberikan merupakan bagian dari kebijakan sesuai Perpres 82 tahun 2020, tentang bagaimana mencari keseimbangan penanganan Covid-19 dan recovery mengenai masalah ekonomi. Hanya saja, pihaknya akan memilah sektor mana yang lebih aman diberikan relaksasi.

"Recovery ini tidak mudah, tapi yang penting ruang peluang itu kita berikan, mereka (pelaku usaha) sekarang ada ruang untuk kegiatan aktivitas ekonomi, kalau sekarang ini belum maksimal, dari awal kita pun sudah bisa memprediksi karena warga perlu ada penyesuaian," ujar Ema. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper