Bisnis.com, BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial ikut menandatangani surat aspirasi ribuan buruh di Kota Bandung yang akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.
Dalam aspirasi tersebut berisi permintaan kepada pemerintah untuk membatalkan Undang-undang Cipta Kerja.
"Buruh itu menyampaikan aspirasi di daerah masing-masing tujuannya ke pusat. Mereka meminta kepada kepala daerah menyampaikan aspirasi mereka ke pusat, itu sudah ditandatangani," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).
Selain itu, para buruh juga meminta, agar Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) UU Cipta Kerja.
"Saya di minta menyampaikan aspirasi mereka, sudah saya sampaikan," ujarnya.
Aspirasi yang diminta oleh buruh sudah didengar oleh Oded dan aspirasinya akan disampaikan ke pemerintah pusat hari ini.
"Aspirasinya sesuai keinginan mereka. Saya hanya menyampaikan aspirasi," pungkasnya. (K34)