Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kaum buruh dan pekerja memonitor bersama UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).
Ridwan Kamil mengatakan lahirnya UU Cipta Kerja harus diamati bersama apakah melahirkan sisi positif atau dampak negatif.
“Pada dasarnya kita harus jangan kaku, yang seperti ini pasti ada dinamika,” katanya di Bandung, Selasa (6/10/2020).
Menurutnya UU Cipta Kerja baru disahkan karena itu semua pihak lebih bijak menunggu implementasi karena saat ini belum bisa menakar apakah UU ini berhasil memperbaiki pertumbuhan ekonomi atau malah gagal.
“Saran saya terima dulu, kemudian evaluasi, dalam setahun dua tahun, apakah pelaksanaannya mensejahterakan semua orang? Mengadilkan ekonomi? Kalau kurang kita revisi kita evaluasi, kalau baik kita teruskan,” paparnya.