Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ridwan Kamil Soal UU Cipta Kerja: Kalau Kurang Revisi, Kalau Baik Teruskan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kaum buruh dan pekerja memonitor bersama UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kaum buruh dan pekerja memonitor bersama UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).

Ridwan Kamil mengatakan lahirnya UU Cipta Kerja harus diamati bersama apakah melahirkan sisi positif atau dampak negatif.

“Pada dasarnya kita harus jangan kaku, yang seperti ini pasti ada dinamika,” katanya di Bandung, Selasa (6/10/2020).

Menurutnya UU Cipta Kerja baru disahkan karena itu semua pihak lebih bijak menunggu implementasi karena saat ini belum bisa menakar apakah UU ini berhasil memperbaiki pertumbuhan ekonomi atau malah gagal.

“Saran saya terima dulu, kemudian evaluasi, dalam setahun dua tahun, apakah pelaksanaannya mensejahterakan semua orang? Mengadilkan ekonomi? Kalau kurang kita revisi kita evaluasi, kalau baik kita teruskan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper