Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akhirnya mencabut penerapan sistem buka tutup ruas Jalan Otista-Suniaraja.
Hal tersebut diputuskan setelah Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung menggelar komunikasi.
Sebelumnya, ratusan pedagang di Pasar Baru Kota Bandung menggelar aksi protes dengan turun ke jalan dan membuka pembatas jalan saat akses menuju Pasar Baru tesebut ditutup petugas.
Sebelumnya, upaya secara formal telah ditempuh oleh Himpunan pedagang pasar baru (HP2B) dengan mengirim surat keberatan kepada pemerintah dan tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, kebijakan buka tutup jalan di jalan tersebut dicabut karena banyak aspirasi dari para pedagang.
"Saya buka kemarin ketika ada aspirasi masyarakat," ujat Oded, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (29/9/2020).
Menurut Oded, dari hasil rapat evaluasi Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Forkompimda Kota Bandung, buka tutup jalan di Jalan Otista-Suniaraja dilakukan dari Pukul 17.00-06.00 WIB.
"Jalan dibuka tutupnya dari jam 5 sore, sampai pagi," katanya.
Selain aspirasi dari masyarakat, keputusan itu juga dikeluarkan untuk menjaga keseimbangan ekonomi.
"Demi keseimbangan perekonomian juga, karena ada aspirasi," ucapanya. (k34)