Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di kecamatan yang kasus penyebaran Covid-19 tergolong tinggi.
Berdasarkan pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, saat ini 30 Kecamatan di Kota Bandung kembali berwarna merah yang artinya terdapat kasus positif aktif Covid-19.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, PSBMK tersebut diterapkan untuk intervensi penyebaran Covid-19 di daerah tersebut.
"Paling memungkinkan PSBMK. Kalau kita lihat kemarin, di Secapa itu hasilnya baik, karena partisipasi warga kalau skala mikro itu saling jaga, dibandingkan skala besar," ujar Yana Mulyana, Selasa (15/9/2020).
Hanya saja, penerapan PSBMK yang diwacanakan Yana itu belum pasti akan diterapkan. Saat ini, kata dia, Kota Bandung masih menggunakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat untuk mengurangi penularan Covid-19.
"Belum, jadi kita coba AKB diperketat dulu, karena salah satu kunci menekan penyebaran itu lewat penggunaan masker, karena masker mah Insya Allah tidak menularkan dan tidak tertular, kalau itu dilakukan mah seharusnya Insya Allah," katanya.
Menurut Yana, salah satu indikator penerapan PSBMK jika reproduksi penyebaran virus corona per kecamatan atau kelurahan angkanya tinggi atau sudah tidak terkendali.
"Indikator di satu wilayah itu trennya luar biasa. Belum ada (Kecamatan yang akan PSBMK), karena sebetulnya kalau disebar itu positif aktifnya 210, tersebar di 30 Kecamatan," ucapnya. (K34)