Bisnis.com, KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyampaikan daftar pemilih sementara pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 9 Desember 2020 mencapai 1.645.519 orang.
Ketua KPU Karawang Miftah Farid, Senin (14/9/2020), mengatakan dari 1,6 juta pemilih itu, sebanyak 824.758 orang di antaranya pemilih berjenis kelamin laki-laki dan pemilih perempuan sebanyak 820.761 jiwa.
Penetapan jumlah pemilih sementara Pilkada Karawang itu sesuai dengan hasil rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara yang digelar akhir pekan lalu.
Rapat pleno tersebut disaksikan langsung oleh seluruh masyarakat secara "live streaming" di channel YouTube KPU Karawang.
Hal tersebut dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan selama rapat pleno.
Komisioner Divisi Program dan Data KPU Karawang Ikhsan Indra Putra mengatakan daftar pemilih sementara yang ditetapkan itu merupakan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran, yaitu hasil coklit (pencocokan dan penilitian) yang dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
Daftar pemilih yang digunakan oleh PPDP adalah data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir. DP4 berasal dari pemerintah (kemendagri) yang diserahkan ke KPU.
Untuk jumlah DPS tersebar di 4.451 Tempat Pemungutan Suara yang tersebar di 30 kecamatan dan 309 desa/kelurahan sekitar Karawang.
Pilkada Karawang 2020 diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh (Demokrat, PKS, NasDem dan Golkar), pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fairuz (PDIP, PAN, PBB dan PPP) serta pasangan Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani (PKB, Gerindra dan Hanura).