Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Destinasi Wisata di Kabupaten Kuningan Dipastikan Terapkan Protokol Kesehatan

Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memastikan semua destinasi wisata pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) menerapkan protokol kesehatan dan jika tidak, maka akan ditutup.
Pintu masuk Kebun Raya Kuningan. Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan semua destinasi wisata telah menerapkan protokol kesehatan. /Antara
Pintu masuk Kebun Raya Kuningan. Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan semua destinasi wisata telah menerapkan protokol kesehatan. /Antara

Bisnis.com, KUNINGAN - Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memastikan semua destinasi wisata pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) menerapkan protokol kesehatan dan jika tidak, maka akan ditutup.

"Pada masa AKB ini, semua destinasi wisata di Kabupaten Kuningan menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga Kabupaten Kuningan Toto Toharudin di Kuningan, Jumat (28/8/2020).

Toto mengatakan di Kabupaten Kuningan terdapat 174 destinasi wisata dan dari jumlah tersebut kebanyakan merupakan wisata alam.

Pada masa AKB pandemi Covid-19, maka destinasi wisata yang berada di Kabupaten Kuningan harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Ini upaya membangkitkan kembali sektor wisata di Kabupaten Kuningan dan juga pencegahan Covid-19," ujarnya.

Toto melanjutkan, pihaknya segera memberikan petunjuk destinasi mana saja yang sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, melalui spanduk yang akan ditempelkan di setiap destinasi.

Untuk itu ketika ada destinasi wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka tentu langsung akan ditutup oleh pihaknya dan harus segera berbenah.

"Mulai Senin (31/8) kita pasang spanduk terkait penerapan protokol kesehatan di setiap destinasi wisata," katanya.

Pada masa AKB kata Toto, jumlah kunjungan wisatawan sudah mulai menunjukkan peningkatan, namun itu semua tetap harus memati protokol kesehatan.

Apalagi saat ini di Kabupaten Kuningan, sedang gencar melakukan operasi masker, di mana setiap orang yang keluar rumah harus mengenakan masker dan ketika tidak, maka akan dikenakan sanksi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper