Bisnis.com, BANDUNG - Kementerian Badan Usaha Milik Negera (BUMN) RI membentuk Tim Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Energi Surya di BUMN dengan nomor surat SK-252/MBU/07/2020 per tanggal 27 Juli 2020 dan ditandatangani oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Tim Percepatan terdiri dari Tim Pengarah yang diketuai langsung oleh Menteri Erick Thohir, serta Tim Kerja yang terdiri dari Direktur Operasi I PT Len Industri (Ketua), Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero), Direktur Mega Project PT PLN (Persero), Direktur Niaga & Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero), serta Chief Executive Officer Subholding Power and New Renewable Energy PT Pertamina (Persero).
“Indonesia ini memiliki potensi energi alternatif tenaga matahari yang sangar besar. Sayang sekali kalau dibiarkan begitu saja, pemakaiannya masih minim sekarang. Nah, BUMN bisa menjadi inisiator atau pelopor di Indonesia, sekaligus untuk mengejar target energi bauran 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional pada Perpres No.79 tahun 2014. BUMN bisa menjadi role model implementasi green energy di Indonesia dan membantu pemerintah mengurangi emisi gas rumah kaca," kata Ketua Tim Kerja, Direktur Operasi I PT Len Industri, Linus Andor M. Sijabat, dalam rilis yang diterima Bisnis, Senin (17/8/2020).
Untuk diketahui, Indonesia terletak di sepanjang garis khatulistiwa dengan iradiasi energi matahari rata-rata 4,80 kWh/m2/ hari.
Sehingga energi matahari menjadi pilihan yang baik sebagai alternatif sumber energi. Ironisnya, berdasarkan data yang dimiliki Kementerian BUMN, secara nasional di Indonesia pemanfaatan PLTS masih kurang dari 200 Mega Watt dari total 207,8 Giga Watt potensi yang dimiliki.
“Di lingkungan BUMN sendiri, jika semua perusahaan BUMN memanfaatkan PLTS, potensinya diperkirakan sebesar 1,4 Giga Watt peak (GWp) dengan biaya investasi kurang lebih Rp 15 triliun. Pemanfaatannya bisa diterapkan di jalan tol, bandara, SPBU, stasiun, pertambangan, pabrik, kantor, perkebunan, tambang dan sebagainya,” ujar Linus.
Potensi tersebut terdiri dari jalan tol 81,7 MW, bandara 167 MW, SPBU 75 MW, stasiun 55,8 MW, tambang 131 MW, pabrik 28 MW, kantor 35,75 MW, perkebunan 400 MW, pelabuhan 192 MW, serta gudang 231,5 MW.
"Instalasi PLTS dapat dilakukan dengan mudah di berbagai lokasi. Pemasangan PLTS dengan berbagai ukuran serta kapasitas menjadi daya tarik tersendiri jika dibandingkan dengan jenis pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) lainnya," kata Linus.
Kebijakan Energi Nasional pada Perpres No.79 tahun 2014 menyatakan bahwa target bauran EBT sebesar 23% (49,2 Giga Watt) pada tahun 2025 dan paling sedikit 31% sampai dengan tahun 2050. Dimana di dalamnya target penyediaan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 6,5 Giga Watt pada tahun 2025 dan sebesar 45 Giga Watt pada tahun 2050.
Oleh karena itu diperlukan sebuah strategi percepatan pembangunan PLTS, di antaranya dengan pembentukan tim percepatan ini. Pembentukan tim juga sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Head of Agreement (HOA) tentang kerjasama PLTS dengan tiga BUMN yakni Len, PLN dan Pertamina pada awal Oktober 2019.
Len Industri sendiri menjadi BUMN yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pekerjaan energi terbarukan khususnya PLTS.
Sedangkan, PLN menjadi BUMN yang bergerak di bidang penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum yang memiliki kompetensi melaksanakan tugas pengoperasian dan penyaluran tenaga listrik.
Serta Pertamina adalah BUMN yang bergerak di bidang usaha minyak, gas, dan energi baru terbarukan yang di dalam aktivitasnya meliputi pengembangan listrik tenaga surya.(k34)