Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejari Kota Bandung Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Masker Daur Ulang

Kejaksaan Negeri Kota Bandung memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang, termasuk masker daur ulang, Kamis (13/8/2020).
Pemusnahan masker daur ulang oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung/Bisnis-Dea Andriyawan
Pemusnahan masker daur ulang oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG - Kejaksaan Negeri Kota Bandung memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang, termasuk masker daur ulang, Kamis (13/8/2020).

Obat-obatan terlarang yang dimusnahkan di antaranya sebanyak 6.172,406 gram ganja, 128,767 gram gorila, 1.774,186 gram sabu-sabu dan 17.613 gram kokain.

Turut juga dimusnahkan, psikotropika berupa ekstasi, alpazolam dan MDMA sebanyak 329 butir. Semuanya merupakan hasil dari pengungkapan 253 perkara.

Termasuk turut dimusnahkan barang bukti berupa telepon seluler, rekapan dan alat perjudian dari 12 perkara. Lalu krim temulawak dan obat tanpa izin dari tiga perkara yang melanggar Undang-Undang Kesehatan.

Kemudian dua pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan barang bukti masker. Serta satu perkara lingkungan hidup dan beragam senjata tajam yang digunakan sebagai alat kejahatan lainnya terhimpun dari 101 perkara.

“Ini pemusnahan barang bukti yag kedua sejak saya menjabat. Pertama bulan Oktober (2019). Semuanya ini sudah inkrah, ini periode dari Oktober 2019 sampai Mei 2020,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Nurizal Nurdin, Kamis (13/8/2020).

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sangat prihatin dengan masih adanya masyarakat yang berbuat kejahatan dan merugikan di tengah kesulitan menghadapi pandemi Covid-19. Salah satunya yaitu mendaur ulang dan menimbun masker medis.

Yana sangat miris ketika ikut memusnahkan barang bukti di Kejaksaan Negeri Bandung. Tak hanya bukti kejahatan atau narkoba dan psikotropika saja yang dimusnahkan tetapi juga terdapat masker bahan daur ulang dan hasil penimbunan.

“Saya berharap masyarakat berempati. Masker itu dibutuhkan oleh teman-teman medis termasuk masyarakat. Tiba-tiba masih ada orang yang menimbun,” ucap Yana.

Yana berharap, ini menjadi pelajaran bagi segelintir masyarakat yang ingin mencari keuntungan pribadi tetapi malah merugikan banyak warga.

“Mudah-mudahan dengan tertangkapnya dan kena sanksi hukum ini mudah-mudahan ada efek jera,” tegasnya.

Di luar itu, Yana sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja aparat penegak hukum yang mampu mengatasi beragam kejahatan di Kota Bandung. Sehingga mengurangi keresahan masyarakat.

Hanya saja, lanjutnya, di sisi lain ia merasa ikut priharin dengan banyaknya barang bukti yang dihanguskan. Itu menjadi parameter jika masih banyak kejahatan di Kota Bandung.

Padahal beragam upaya pencegahan dan penanganan sudah dilakukan baik oleh aparat penegak hukum bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Mudah-mudahan ke depan, bersama-sama kita bisa menurunkan angka kejahatan di Kota Bandung,” katanya. (k34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper