Bisnis.com, CIREBON - Musibah kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Cipali KM 184.300, Senin (10/8/2020) dini hari.
Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan itu menyebabkan delapan orang meninggal dunia.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudy Sufahriadi kecelakaan lalu lintas terjadi antara kendaraan Micro Bus Elf D-7013-AN dan Toyota Rush B-2918-PKL.
"Korban yang meninggal dunia ada delapan orang," kata Rudy di Cirebon, Senin.
Rudy mengatakan kecelakaan terjadi pada Senin dini hari di Tol Cipali KM 184.300 yang terletak di Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
"Tadi pagi jam 3.30 WIB terjadi kecelakaan di tol Cipali KM 184.300," ujarnya.
Rudy mengatakan kendaraan Micro Bus Elf D-7013-AN membawa penumpang sebanyak 16 orang, sedangkan Toyota Rush B-2918-PKL berpenumpang delapan termasuk sopir.
Delapan korban meninggal dunia, kata Rudy, semua merupakan penumpang Micro Bus Elf D-7013-AN, sedangkan penumpang lainnya mengalami luka-luka.
"Meninggal dunia delapan orang keseluruhannya yaitu penumpang elf," kata Rudy.
Dikutip dari Wikipedia, Jalan Tol Cikopo - Palimanan atau Jalan Tol Cipali membentang sepanjang 116 kilometer . Tol ini menghubungkan daerah Cikopo, Purwakarta dengan Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.
Saat ini ruas jalan tol ini merupakan ruas jalan tol terpanjang ketiga di Indonesia setelah Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Sumatra.
Tol Cipali pernah menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia selama 4 tahun (2015-2019) sebelum beroperasinya Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar pada tanggal 8 Maret 2019.
Tol Cipali adalah kelanjutan dari Jalan Tol Jakarta–Cikampek yang menghubungkan Jalan Tol Palimanan–Kanci. Jalan tol ini juga merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Jawa.
Tol Cipali memperpendek jarak tempuh sejauh 40 km, juga memotong waktu tempuh 1,5 sampai 2 jam dibandingkan melewati Jalur Pantura Jabar.