Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jabar Imbau Lansia dan Anak-Anak Tidak Ikut Salat Iduladha

Pemerintah Jawa Barat mengimbau bahwa pelaksanaan salat Iduladha harus sesuai dengan syariat Islam dan menerapkan protokol kesehatan.
Seekor kambing kurban berada di antara umat muslim yang mengikuti salat Iduladha di halaman Masjid Agung Darussalam Palu, Senin (12/9)./Antara
Seekor kambing kurban berada di antara umat muslim yang mengikuti salat Iduladha di halaman Masjid Agung Darussalam Palu, Senin (12/9)./Antara

Bisnis.com, BANDUNG — Pelaksanaan hari raya Iduladha tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19). 

Masyarakat diimbau terapkan protokol kesehatan, baik saat pelaksanaan salat Iduladha maupun proses penyembelihan hewan kurban. Tujuannya cegah penularan Covid-19. 

Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial Setda Provinsi Jawa Barat (Jabar) Barnas Adjidin mengimbau, lanjut usia (lansia) dan anak-anak untuk tidak melaksanakan salat Iduladha berjamaah karena rawan terinfeksi COVID-19. 

"Pelaksanaan salat Iduladha harus sesuai dengan syariat Islam dan menerapkan protokol kesehatan," kata Barnas, Minggu (12/7/2020). 

Terdapat sejumlah protokol yang mesti dipenuhi dalam pelaksanaan salat Iduladha. Pertama, pintu masuk tempat salat harus terpusat, supaya semua jamaah dapat dicek suhu tubuhnya. 

Kemudian, jamaah harus memakai masker selama salat Iduladha berlangsung. Sebelum masuk ke tempat salat, jamaah wajib mencuci tangan dengan sabun ataupun menggunakan hand sanitizer. Barnas merekomendasikan kotak amal disimpan di satu titik dan tidak dikelilingkan kepada jamaah. 

"Para jamaah harus membawa perlengkapan sajadah dari rumah. Lalu berikutnya dalam pelaksanaan nanti harus jaga jarak minimal 1 meter," ucap Barnas. 

Protokol kesehatan yang ketat pun harus diterapkan saat proses penyembelihan hewan korban. Penyembelih harus memakai masker dan sarung tangan, baik saat menyembelih maupun memotong-motong daging hewan kurban.

Barnas menekankan, tidak boleh ada kerumunan saat prosesi penyembelihan. Maka itu, ia meminta hanya orang yang berkurban yang diperbolehkan melihat proses penyembelihan hewan kurban. 

"Penyerahan daging hewan kurban juga tidak boleh membuat kerumunan. Petugas diharapkan mengantarkan langsung daging hewan kurban kepada mustahik," katanya. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rahmat Syafei mengatakan, guna menghindari kerumunan, penyembelihan hewan kurban dilakukan secara bertahap. Sebab, pelaksanaan penyembelihan dapat dilakukan selama empat hari pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijah. 

"Dalam kondisi sekarang (pandemi Covid-19), MUI mengimbau dan memang harus mengikuti protokol kesehatan. Penyembelihan harus sesuai syariat. Jangan ada kerumunan saat penyembelihan," kata Rahmat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper