Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dikelilingi Daerah Zona Kuning, Kota Bandung akan Operasikan Kembali Cek Poin

Gugus Tugas Kota Bandung berharap, jika ada warga luar Kota Bandung berasal dari zona kuning atau hitam untuk memiliki kesadaran diri.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung berencana kembali mengoperasikan cek poin. Hal tersebut dilakukan untuk memeriksa warga yang berasal dari luar Kota Bandung yang statusnya kini berubah menjadi Zona Kuning.

“Sedang dipikirkan semacam cek poin. Ada ring 1, ring 2 dan ring 3. Di ring 3 ini dari Dishub dan Satpol PP,” kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Bandung, Selasa (7/7/2020).

Ema berharap, jika ada warga luar Kota Bandung berasal dari zona kuning atau hitam untuk memiliki kesadaran diri. Salah satunya dengan memiliki surat keteranagan bebas Covid–19. Sehingga tidak terjadi penyebaran.

“Diharapkan kesadaran dari yang bersangkutan. Contohnya dari zona merah, memiliki inisiatif rapid test sampai swab. Jangan sampai menjadi potensi memaparkan (di Kota Bandung),” katanya.

Untuk itu, Ema meminta Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) dan kewilayahan masif menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan dn Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid – 19).

“Dengan naiknya label ini bukan berarti kira leha-leha. Kita lebih ketat, idealnya menuju label lebih baik yaitu hijau dari level kewaspadaan ini,” tuturnya

Selain itu, Ema juga mengingatkan, warga Kota Bandung untuk tidak euforia walaupun Kota Bandung masih berada di zona Biru. Warga diminta tetap harus disiplin menegekan protokol kesehatan agar Kota Bandung tidak turun kembali ke zona kuning.

“Jangan euforia dengan label sekarang. Saya tidak ingin balik kanan arah ke kuning atau merah. Akibatnya, kegiatan ekonomi kembali. Makanya rekan–rekan di lapangan harus lebih optimal menyosialisaikan protokol kesehatan. Pokoknya hindari kerumunan,” tegas Ema.

Jika masih terpantau euforia, memancing kerumuman yang menyebabkan pemaparan covid – 19, Ema pun akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menutup jalan. Hal tersebut guna membatasi kegiatan warga.

“Termasuk juga di Taman Dewi Sartika. Foto–foto memancing orang berkeruman. Kita atur lagi saja. Bila perlu kembali ditutup (jalan). kita bicarakan dengan Kapolrestabes dan jajaranya bersama Kasatlantas. Untuk beberapa ruas jalan bila perlu tutup buka lagi jangan sampai bekeliaran lagi. Jangan sampai terjadi transmisi,” tegasnya.

Untuk diketahui, Kota Bandung menjadi daerah di Bandung Raya yang statusnya masih di zona biru, selebihnya daerah-daerah di sekitarnya saat ini kembali masuk zona kuning setelah sebelumnya pun masuk zona biru. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper