Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkutan ODOL Marak di Jalan Saat PSBB, Dishub Jabar Siapkan Tindakan

Dinas Perhubungan mencatat pergerakan angkutan over dimension over load (ODOL) saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bodebek dan Bandung Raya kembali tinggi.
Ilustrasi. Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan/Bisnis-Himawan L Nugraha
Ilustrasi. Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan/Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, BANDUNG - Dinas Perhubungan mencatat pergerakan angkutan over dimension over load (ODOL) saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bodebek dan Bandung Raya kembali tinggi.

Kadishub Jabar Hery Antasari mengatakan dalam pelaksanaan PSBB Jabar pihaknya akan melakukan tindakan tegas pada truk-truk barang yang memuat berlebih dan tidak sesuai kapasitas.

Hery mengaku dalam peraturan gubernur dan pertunjuk teknis serta pelaksanaan terkait PSBB ada pengecualian 17 jenis angkutan barang bisa beroperasi. Agar tidak terjadi pelanggaran, pihaknya memastikan ada tambahan dalam surat edaran gubernur meski dikecualikan operasional angkutan harus memenuhi daya angkut dan kelas jalan.

"Seringkali kita lalai sehingga ODOL jadi merajalela karena mereka mengangkut 17 komoditas yang diperbolehkan, ini akan kami tindak," katanya di Bandung, Rabu (6/5/2020).

Sementara untuk kendaraan pribadi roda empat maupun angkutan penumpang daerat pihaknya memastikan sudah ada pula petunjuk teknis. Kendaraan yang memiliki dua jajar tempat duduk maksimal hanya bisa mengangkut 3 orang.

"Yang tiga baris maka kapasitasnya adalah empat maksimal dalam posisi yang diatur dalam juknis tesebut," katanya.

Untuk angkutan umum pihaknya juga masih memperkenankan beroperasi di PSBB Jabar dengan tetap mengikuti pembatasan waktu operasi dan kapasitas penumpang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper