Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marak Pelanggaran, PSBB di Kota Bandung Bakal Diperketat

Sejak berlaku 22 April lalu, masih banyak pelanggaran pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) PSBB, sehingga PSBB Bandung Raya dipastikan akan diperketat.
PSBB Bandung Raya/Bisnis-Dea Andriyawan
PSBB Bandung Raya/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG -- Sejak berlaku 22 April lalu, masih banyak pelanggaran pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) PSBB, sehingga PSBB Bandung Raya dipastikan akan diperketat.

Di jalan raya, sebanyak 2.123 orang tidak menggunakan masker, 11.803 orang tidak menggunakan sarung tangan, 3.373 melebihi kapasitas, ada 1.255 pengendara roda dua yang berboncengan.

Selain itu, 2.524 aktifitas warga dibubarkan dan 14.058 peringatan lisan kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.

Di samping itu, masih ada 72.486 kendaraan yang melintasi Kota Bandung, baik yang menuju Kota Bandung dari luar kota maupun yang menuju kota kabupaten di Bandung Raya melewati Kota Bandung. 17.590 kendaraan di antaranya adalah sepeda motor.

"PSBB di Kota Bandung memang baru dimulai dan masih banyak masyarakat yang belum paham.. Tapi kita akan terus memberlakukan ini, kita terus sosialisasikan agar memutus penularan Covid-19," jelas Wali Kota Bandung, Oded M Danial, Minggu (26/4/2020).

Namun, Oded menilai, partisipasi warga juga sudah cukup tinggi. Berdasarkan laporan yang diterimanya, masyarakat melalui RW telah berinisiatif pula menutup jalan-jalan akses terutama di gang-gang pemukiman.

"Di gerbang gang, mereka sudah siap dengan pengawasan, ada yang menyediakan sabun cuci tangan, memeriksa suhu tubuh, dan lain-lain. Alhamdulillah semua berperan," katanya.

Pada rapat yang juga dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Bandung juga membahas proses distribusi Jaring Pengamanan Sosial (JPS) di Kota Bandung. Sebagaimana diketahui, Kota Bandung sedang berproses mendistribusikan bantuan untuk warga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui PT. Pos Indonesia.

"Kami sudah sampaikan bantuan kepada masyarakat, yang DTKS sudah 63 ribuan. Kami kerjakan bersama dengan PT Pos, kami bagikan dalam bentuk uang," tutur Oded.

Oded menambahkan, bantuan lainnya masih dalam proses. Perbaruan data untuk bantuan Provinsi Jawa Barat juga tengah dikoordinasikan dengan tim dan Pemprov Jabar.

"Non DTKS masih koordinasi dengan provinsi, sedang didata sekarang mana yang untuk dibagi oleh provinsi mana yang buat kota. Sekarang sedang berproses," imbuh Oded. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper