Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Mulai Salurkan Bantuan Sembako melalui Pos Indonesia

Pemerintah melalui Kementerian Sosial mendistribusikan paket sembako bagi 1,2 juta keluarga di DKI Jakarta dan menyusul bagi 600.000 keluarga di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) yang terdampak Covid-19.
Menteri Sosial Juliari Batubara Bersama Menteri Sekretaris Kabinet dan Direktur Hubungan Strategis dan Kelembagaan PT Pos Indonesia (Persero)/Istimewa
Menteri Sosial Juliari Batubara Bersama Menteri Sekretaris Kabinet dan Direktur Hubungan Strategis dan Kelembagaan PT Pos Indonesia (Persero)/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Sosial mendistribusikan paket sembako bagi 1,2 juta keluarga di DKI Jakarta dan menyusul bagi 600.000 keluarga di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) yang terdampak Covid-19.

Pemerintah menunjuk PT Pos Indonesia (Persero) untuk mendistribusikan paket sembako tersebut dan distribusi akan dilakukan sampai tiga bulan ke depan.

“Dengan 58.700 titik layanan dan 30 ribu sumber daya manusia di lebih dari 4.800 Kantor Pos seluruh Indonesia, kami siap untuk membantu Pemerintah dalam pendistribusian paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19,” ujar Direktur Hubungan Strategis & Kelembagaan Noer Fajrieansyah, dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Senin (20/4/2020).

Untuk pendistribusian wilayah DKI Jakarta, Pos Indonesia mengerahkan 4.640 karyawan yang ditugaskan untuk melakukan pengantaran dan tenaga administrasi pada lokasi drop point (RW), 240 kendaraan/truk dan 1.500 motor antaran.

Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tinggal menunggu petugas pengantar Pos Indonesia di rumah masing-masing.

"Masyarakat tidak perlu berkumpul, kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 lebih luas lagi,” jelas Noer Fajrieansyah.

Noer Fajrieansyah menambahkan, hal ini sesuai dengan arahan Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri BUMN Erick Thorir bahwa Pos Indonesia diminta melakukan pendistribusian sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan pengalaman yang dimiliki sehingga Service Level Agrement (SLA) yang disepakati dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.

“Tentunya dalam proses pendistribusian diseluruh petugas Pos Indonesia mengacu kepada protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.

PT Pos Indonesia (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menjadi administrasi pos yang mewakili Indonesia dalam jaringan Universal Postal Union (UPU), juga memiliki misi sosial untuk turut menjaga keutuhan NKRI dan menjamin adanya pelayanan di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ajijah
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper