Bisnis.com, CIREBON - Obyek wisata paralayang di Gunung di Gunung Panten di Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, ditutup sejak Senin (16/4/2020). Penutupan tersebut dilakukan untuk mencegah risiko penyebaran wabah virus corona (COVID-19).
Pengelola obyek wisata paralayang, Dede Sofyan, mengatakan, akibat penutupan tersebut, salah satu gelaran tingkat nasional yang direncanakan akan dilaksanakan pada Maret sampai April 2020, terpaksa diundur.
Dede menambahkan, gelaran nasional yang gagal dilaksanakan di Gunung Panten tersebut yakni, Bupati Cup Hang Gliding Festival. Dalam festival itu diperkirakan melibatkan sebanyak 200 peserta dari seluruh Indonesia.
“Kemungkinan akan diundur pada November sampai Desember tahun ini, soalnya Mei sampai Oktober sudah tidak bisa karena angin dari arah belakang atau selatan, kecepatannya terlalu tinggi,” kata Dede melalui pesan singkat, Kamis (9/4/2020).
Memiliki waktu 30 menit dari wilayah perkotaan Kabupaten Majalengka, dihari sebelumnya, lokasi tersebut tidak hanya didatangi oleh para atlet paralayan, melainkan warga yang ingin menikmati pemandangan dari atas ketinggian.
Disurat edaran yang ditandatangi oleh Bupati Majalengka, Karna Sobahi, nomor 400/480/Kesra, disebutkan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan corona virus disease 2019 (covid-19).
Selain itu, untuk pegawai pemerintahan sudah melarang kegiatan yang berdampak pada pengumpulan massa dan pemerintah pun menunda penyelenggaraan studi banding ke dalam maupun luar negeri, seminar dan, kegiatan lainnya.
Kemudian, yang disampaikan di antaranya, Meghindari kontak fisik secara langsung, misalnya bersalaman, cium tangan, berpelukan, dan sebagainya, serta mengganti kebiasaan bersalaman dengan cara lain.
Masyarakat yang mengalami gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak napas, disarankan untuk mengisolasi diri di rumah, tidak melakukan banyak kontak dengan orang lain. menggunakan masker dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka pun, agar dapat meningkatkan kegiatan Puskesmas “Nganjang Ka Imah”, dengan menyediakan alat pengaman diri petugas kesehatan. (K45)