Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JNE Diskon Ongkir 50 Persen Khusus Pengiriman Masker, Ini Syaratnya

Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan program pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus COVID-19, JNE memberikan diskon 50 persen khusus kiriman masker.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis
Bisnis.com, BANDUNG -- Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan program pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus COVID-19, JNE memberikan diskon 50 persen khusus kiriman masker.
Eri Palgunadi, VP of Marketing JNE, mengatakan program ini dijalankan karena masker menjadi salah satu alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat di tengah pandemi virus COVID-19. Dengan adanya program ini diharapkan mempermudah masyarakat untuk mengirimkan masker ke berbagai tujuan di dalam negeri.
Program diskon ongkir 50 persen khusus kiriman masker dilaksanakan selama sebulan dimulai tanggal 1–30 April 2020, dengan ketentuan pengiriman menggunaka layanan OKE untuk khusus untuk pengiriman masker antar kota dalam pulau Jawa dan Bali, serta kiriman masker dengan tujuan dalam kota yang sama, misalnya dari Jakarta ke Jakarta, dari Surabaya ke Surabaya, atau dari Medan ke Medan. 
Selain itu, program ini hanya berlaku untuk pelanggan retail yang datang langsung ke gerai penjualan JNE di seluruh Indonesia dengan berat paket maksimum 5 kg. Potongan tarif 50 persen tersebut adalah dalam biaya kirim, dan tidak berlaku untuk biaya asuransi serta packing kayu.
“Demi ‘Bersama-sama Kita Buat Indonesia Sehat’, maka wujud kepedulian terhadap mewabahnya virus corona atau COVID-19, kami memberikan potongan harga khusus pengiriman masker. Langkah ini sejalan dengan tagline Connecting Happiness dan komitmen JNE untuk selalu dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," kata Eri, Selasa (31/3/2020).
Eri menambahkan, mengacu pada protokol yang telah diimbau oleh pemerintah, JNE telah menetapkan langkah-langkah sebagai antisipasi untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 mulai dari internal dan program-program berkolaborasi dengan pihak eksternal di berbagai bidang. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper