Bisnis.com, CIREBON - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka, sudah menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk lokasi kawasan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Segitiga Rebana di Kabupaten Majalengka.
Berdasarkan data yang dihimpun, luas lahan untuk pengembangan kawasan industri di wilayah Kabupaten Majalengka, seluas 5.765 hektare, sebagian besar berada di Kecamatan Kertajati dan Jatitujuh.
Kepala Bidang Permukiman PUTR Kabupaten Majalengka, Tatang Wistawan, mengatakan, bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), terus melakukan pembahasan untuk kawasan tersebut.
"Tahun ini mudah-mudahan akan selesai untuk wilayah Kertajati dan Jatitujuh. Kemudian nantinya, para investor bisa mendapatkan perizinan secara elektronik," kata Tatang, Kamis (19/3/2020).
Kebutuhan air untuk kawasan industri di Kabupaten tersebut yakni 2,21 meter kubik persecond, menggunakan suplai air dari Waduk Kadumalik dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatigede. Sedangkan kebutuhan listriknya, 1.115,06 megawatt.
Tatang mengatakan, kawasan industri berada di kawasan strategis karena berada di sekitar Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) yang saat masih dalam pembangunan.
Arahan untuk industri di Kabupaten Majalengka, yaitu penerbangan, cargo, logistik, industri tekstil, industri pangan, resin sintetis, dan plastik.
"Kalau semuanya sudah terhubung insyaallah, wilayah ini akan menjadi KEK terbaik," katanya.