Bisnis.com, CIREBON - Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menyebutkan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Segitiga Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, diharapkan dapat menguntungkan masyarakat.
Wilayah Kabupaten Cirebon, berada di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa, yang dilalui Tol Transjawa Cikopo-Palimanan (Cipali), Bandara Kertajati, dan Pelabuhan Cirebon.
“Kami memiliki keuntungan secara geografis, baik dari darat, udara, atau laut,” kata Imron saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (16/3/2020).
Untuk mempermudah KEK Segitiga Rebana, Pemerintah Kabupaten Cirebon saat ini tengah merampungkan peraturan bupati (perbub) tentang perizinan yang saat ini masih dikaji oleh Bagian Umum Sekretaris Daerah.
Imron mengatakan, sejumlah investor mengeluhkan perizinan yang dilakukan oleh dinas terkait dianggap rumit, bahkan penerbitan izin bisa keluar dalam waktu lebih dari satu tahun.
“Kami ingin merubah sistem yang rumit ini. Kalau sistem benar, investor itu gampang, otomatis akan masuk. Contoh di daerah Cirebon Timur, ada pengusaha yang memaksakan membangun karena izin tidak keluar,” kata Imron.
Jumlah pengangguran di Kabupaten Cirebon, kata Imron, berjumlah di atas 68 ribu. Angka tersebut merupakan yang tertinggi di antara 26 kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat. Ia menambahkan, KEK adalah solusi untuk menurunkan jumlah angka pengangguran.
”Kalau pengangguran terus bertambah, permasalahan sosial semakin bertambah, seperti kemiskinan dan kebodohan,” katanya. (K45)