Bisnis.com, BANDUNG - Ketua Prodi Ekonomi Islam Universitas Padjadjaran Cupian menilai bahwa ekosistem halal di Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. Sayangnya, industri keuangan syariah dan industri halal belum terintegrasi sehingga belum memiliki kontribusi terhadap pendapatan negara.
Perbankan syariah juga dinilai belum optimal menggarap peluang penyaluran pembiayaan ke industri halal, termasuk para pelaku usaha berbasis syariah yang bergerak di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Padahal ciri ekonomi syariah itu adalah adanya sinergi antara keuangan syariah dengan industri halal. Sektor moneter dengan sektor riil berjalan searah,” kata Cupian di Kota Bandung, Kamis (13/2/2020).
Cupian mengatakan bahwa ekonomi syariah berbeda dengan ekonomi konvesional yang ekosistemnya dapat berjalan tanpa tergantung dengan sektor riil. Menurutnya, keuangan syariah hanya bisa berjalan dengan dukungan sektor riil.
Dia mengatakan dalam prinsip ekonomi syariah tidak ada prinsip time value of money atau bunga. Perusahaan perbankan syariah tidak dapat menjanjikan kepastian nilai bunga kepada pelanggannya, sebab perbankan syariah menganut sistem bagi hasil.
“Kalau dalam konteks konvesional, uang akan bergerak tanpa pergerakan sektor riil. Uang pasti bertambah tanpa tahu uang itu buat apa. Kalau syariah berbasis sektor riil. Uang hanya akan bertambah jika digunakan untuk aktivitas produktif,” kata Cupian.
Cupian juga menjelaskan bahwa saat ini sudut pandang masyarakat terhadap produk halal telah berubah. Masyarakat tidak lagi melihat latar belakang agama pemilik usaha, melainkan pada logo halal.
Peluang ini, kata Cupian, ditangkap oleh sejumlah negara sepeti Thailand, Korea Selatan, Jepang dan Malaysia. Korea Selatan mendeklarasikan sebagai negara dengan wisata halal terbaik. Australia mengklaim bahwa penghasil daging halal dan Malaysia menyatakan sebagai negara pusat industri halal di dunia.
“Indonesia justru yang sudah memiliki ekosistem dan pasar, tetapi tidak bisa memanfaatkan peluang ini. ini menjadi pekerjaan rumah. Kita bukan nomor satu untuk industri halal di dunia. Jika sebagai konsumen, benar nomor satu,” kata Cupian.
Untuk mendorong kemajuan industri syariah di Tanah Air, menurut Cupian, dibutuhkan keinginan yang kuat dari pemerintah. Kebijakan pemerintah yang mewajibkan transaksi dengan sistem syariah dari hulu ke hilir, akan membuat industri syariah melesat melebih Malaysia yang saat ini kontribusi industri syariahnya telah mencapai 20% terhadap pendapatan negara.
“Misalnya, mewajibkan sebuah instansi dalam bertransaksi menggunakan unsur syariah maka akan terajadi peningkatan. Termasuk misalnya saat menggunakan produk jasa, maka bisa mendorong industri halal sangat pesat,” kata Cupian.
Sekedar catatan, berdasarkan data Global Islamic Economy Report (GIER) 2016-2017, hingga tahun 2021 konsumsi makanan halal, produk keuangan Islam, travel, fashion, media dan rekreasi, kesehatan, serta kecantikan diperikan meningkat pesat, yang memicu kebutuhan akan konsumsi halal.
Peningkatan konsumsi tersebut didorong oleh populasi Muslim dunia yang diperkirakan mencapai 2,2 miliar jiwa pada 2030 atau 23 persen populasi dunia.