Bisnis.com,BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya bisa merilis e-katalog lokal untuk penyediaan jasa tertentu.
Peluncuran e-katalog lokal ini digelar di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung, Senin (23/12/2019) dipimpin Plh Sekda Jabar Daud Ahmad, dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jabar Eddy M Nasution, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Jabar Ika Mardiah dan perwakilan LKPP.
Daud mengatakan ada tiga layanan jasa yang sudah masuk dalam e-katalog lokal yang disusun Biro Pengadaan Barang dan Jasa sejak setahun terakhir tersebut. “Hotmix, jasa keamanan, dan jasa kebersihan. Satu layanan lagi tengah diproses,” katanya.
Pihaknya memuji terobosan ini mengingat Pemprov Jabar sejak 2018 lalu menggagas sejumlah nota kesepahaman guna meluncurkan e-katalog lokal namun baru terealisasi saat ini. “Ini sejarah baru khususnya Pemprov Jabar, kami mengapresiasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa juga para penyedia yang mengikuti proses dari awal,” tuturnya.
Menurutnya dengan adanya layanan ini maka Pemprov Jabar bahkan kabupaten/kota lebih bisa menghemat waktu dari sejak menyiapkan kebutuhan sampai penyedia tersedia. “Paling utama aspek pemberdayaan penyedia lokal, sehingga belanja pemerintah daerah bisa mendorong perekonomian di daerah,” ujarnya.
Meski disebut e-katalog lokal, penyedia jasa yang terlibat menurutnya bisa datang dari luar daerah maupun luar negeri. Hanya Daud mengingatkan peserta penyedia baru bisa menawarkan layanan ke pihak luar setelah kebutuhan Jawa Barat terpenuhi. “Saya juga mendorong kabupaten/kota menggunakan layanan ini,” pungkasnya.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Jabar Ika Mardiah mengatakan selain tiga layanan di atas saat ini pihaknya masih memproses layanan makanan dan minuman. Dengan adanya e-katalog lokal maka organisasi perangkat daerah bisa langsung memanfaatkan tanpa menunggu lelang.
Ika mencatat jumlah penyedia jasa yang masuk dalam e-katalog lokal antara lain 23 penyedia aspal hotmix, jasa keamanan 19 penyedia, dan sekitar 20-an penyedia masih diproses. “Makin lama makin menarik bagi penyedia jasa, karena peluang untuk mendapat kontrak makin besar,” katanya.
Menurutnya pemprov maupun pemkab dan pemkot tinggal memilih penyedia jasa yang ada di e-katalog lokal. Dengan sistem ini, maka kasus kekosongan tenaga pengamanan yang pernah terjadi di Pemprov Jabar bisa dihindari.
“Layanan ini juga disupervisi KPK,” ujarnya.