Bisnis.com, BANDUNG--Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat Doni P. Joewono menargetkan peredaran uang rupiah palsu di provinsi ini dapat mencapai rasio di bawah enam lembar per satu juta uang yang beredar.
Adapun, posisi tahun ini yang rasionya masih mencapai tujuh lembar setiap satu juta uang yang beredar.
Kepala Perwakilan BI Jawa Barat Doni P. Joewono mengungkapkan dengan rasio tujuh lembar banding satu juta lembar, Jawa Barat ada diurutan keempat setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur.
"Insya Allah, Jawa Barat dengan bantuan Polda dan Kejaksaan pada tahun 2020, kita bisa menemukan rasio di bawah enam di setiap satu juta uang beredar" ujar Doni dalam acara pemusnahan uang palsu, Rabu (20/11/2019).
Doni optimistis langkah ini dapat dicapai dengan kerja sama dan dukungan dari sejumlah pihak. Menurutnya, rasio peredaran uang palsu pernah menurun menjadi 8 lembar per satu juta uang beredar, tetapi mengalami kenaikan pada 2015 menjadi 11 lembar. BI berupaya untuk kembali menekan hingga turun menjadi 10 lembar per satu juta uang edar pada 2016, 9 lembar pada 2017, 8 lembar pada 2018 hingga menjadi 7 lembar pada 2019.
"Penurunan rasio ini terutama disebabkan adanya perbaikan kualitas unsur pengaman pada uang kertas yang diterbitkan pada Desember 2016," kata Doni. Pengaman ini bersifat anti foto kopi seperti a.l. latent image, multicolour latent image dan colour shifting.
Selain itu, Doni menjelaskan jika diraba di ujung sisi kanan uang kertas pecahan Rp 100.000 atau Rp50.000 akan terasa pita. Hal ini akan membantu para tuna netra untuk membedakan uang rupiah asli dan palsu. Doni menuturkan uang rupiah palsu umumnya tidak memiliki unsur ini jika diraba sisinya.
Dia juga memaparkan cara lain untuk mengetahui uang rupiah asli. Uang pecahan Rp100.000 cetakan 2016, jika difoto gambar penari pada uang kertas tersebut dan hasil fotonya diperbesar, masyarakat akan melihat tulisan 'BI100000' pada gambar tersebut.
Secara nasional, Doni mengungkapkan BI ingin menjadi negara peringkat ketiga dengan tingkat peredaran uang palsu yang rendah di Asean. Di dunia sendiri, rasio terbaik adalah empat lembar uang palsu dalam setiap satu juta uang yang beredar.
Dia yakin Indonesia bisa meraih posisi tersebut. Oleh sebab itu, BI selalu bekerjasama dengan pihak kepolisian, kejaksaan dan perbankan di Tanah Air untuk terus menemukan peredaran uang palsu. BI juga mendukung pengenaan sanksi yang memberikan efek jera bagi pengedar dan produsen uang palsu.