Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pihaknya juga mengalami dilema dalam urusan penentuan upah karena regulasinya masih menjadi domain pemerintah pusat.
Menurutnya dalam komponen kenaikan upah, padat karya selalu menghadapi kendala. “Insyaallah untuk [UMP] 2020 kita cari solusinya,” katanya di Bandung, Minggu (27/10/2019).
Menurutnya dalam urusan upah, tidak bisa dinamika selalu melihat dari tuntutan buruh karena pengusaha yang paling mendapat beban tinggi. Menurutnya kegelisahan pengusaha garmen Korea Selatan yang jumlahnya besar dengan situasi upah saat ini.
“Jadi mereka dilema mau pilih ke provinsi lain produktifitasnya tidak sebagus Jabar walaupun upahnya murah. Jadi serba salah. Dan pilihan sulit kalau pindah ke luar negeri kan hilang. Itu akan kita akan selesaikan,” tuturnya.
Pihaknya akan turut mendorong rencana klasterisasi upah dimana padat karya akan ditempatkan di wilayah Karawang dan Bekasi. Sementara investasi padat karya akan dialihkan ke wilayah segitiga Rebana [Majalengka, Subang, Cirebon]. “Bab adil itu susah. Adil untuk satu pihak kadang-kadang dianggap tidak adil oleh yang lain, sementara baru itu solusinya,” ujarnya.