Bisnis.com, BANDUNG — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kota Bandung meminta sekolah untuk menerapkan sistem sanksi yang baik kepada siswa agar menjadi langkah pembinaan.
Hal tersebut disampaikan Komisioener KPAI kota Bandung Dadang Hermawan saat menerima laporan anak yang dikeluarkan dari sekolah secara sepihak.
Pihaknya mengkhawatirkan masa depan anak akan terancam saat sekolah memberlakukan sanksi hingga mengeluarkan siswa tersebut lantaran masalah kenakalan remaja.
Saat ini, KPAI Kota Bandung kata Dadang sudah menangani anak yang harus kehilangan hak sekolahnya lantaran sekolah mengeluarkan anak tersebut secara sepihak.
Menurut Dadang kasus terbaru masalah pengeluaran anak terjadi di salah satu SMP favorit di Bandung. Menurut Dadang dalam kasus tersebut sekolah mengeluarkan anak tanpa melalui prosedur yang benar dan mengabaikan prosedur pembinaan.
"Sekolah tidak bisa serta mengeluarkan siswa, apalagi ini SMP harus ada pembinan dan pendekatan khusus agar siswa mengerti dan bisa berubah," kata Dadang, di Bandung, Selasa (8/10).
Kemudian dari laporan tersebut Dadang dan timnya, menilai ada beberapa kejanggalan dari adiminstrasi pemberian sanksi dan surat pengeluar siswa. Menurutnya sekolah lalai mengeluar siswa dengan mall adiminstrasi, sehinggah pengeluaran anak dari sekolah itu cacat hukum.
"Saya prediksi ada hal lain yang menyebab si anak di keluarkan dari sekolah, mungkin ada subjektif guru tidak suka terhadap siswa ini," ucapnya.
Meski demikian setelah melakukan klarifikasi dengan pihak sekolah guru dan orang tua siswa, Dadang menjelaskan, kepala sekolah telah mencabut pengeluaran anak tersebut dan mengaku lalai serta meminta maaf kepada orang tua siswa serta siswa tersebut.
"Tidak hanya cukup disitu, yang menjadi masalah adalah sekarang ketika anak tidak mau lagi sekolah di sekolah tersebut artinya sikologi anak terganggu," kata dia.
Menurut Dadang, masalah psikologis anak tidak bisa di perbaiki dengan mudah, harus dengan proses yang panjang. Disini pihaknya akan mendampingi anak mendapatkan sekolah baru.
"Karena tinggal beberepa bulan lagi akan melakukan ujian nasional, maka kami akan bantu dan mendampingi anak ini hingga minimalnya mental anak kembali setabil, karena memang jika kembali sekolah tersebut anak akan lebih tertekan," ujar Dadang.
Dadang mengaku, KPAI baru mendapatkan masalah seperti ini, dia mengingatkan hal serupa bisa terjadi di sekolah mana saja, artinya orang tua siswa harus benar-benar memperhatikan prosedur pengeluaran anak.
"Saya berpesan jika anak di keluarkan sekolah jangan terima begitu saja, harus diklarifikasi terlebih dahulu dan cari fakta kenakalan anak," tuturnya. (K34)