Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha di Kota Bandung Diminta Laporkan Investasinya

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meminta para pengusaha melaporkan kegiatan investasinya dengan benar dan tepat. Hal itu berkaitan dengan target investasi Kota Bandung sebesar Rp5,23 triliun pada tahun 2019 ini.
Workshop Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online Kepada Pelaku Usaha di Kota Bandung di Hotel Grandia./Bisnis-Dea Andriyawan
Workshop Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online Kepada Pelaku Usaha di Kota Bandung di Hotel Grandia./Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meminta para pengusaha melaporkan kegiatan investasinya dengan benar dan tepat. Hal itu berkaitan dengan target investasi Kota Bandung sebesar Rp5,23 triliun pada tahun 2019 ini.

Berdasarkan data DPMPTSP, investasi di semester satu telah tercapai Rp3,12 triliun. Sehingga dibutuhkan percepatan untuk pencapaian target yang tersisa sekitar Rp2,11 triliun.

"Laporan yang masuk itu baru 6 bulan. Ini masih ada waktu selama tahun 2019 bisa tercapai. Maka diharapkan bantuan pelaku usaha berikan laporan tertib dan benar," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ronny Ahmad Nurdin saat Workshop Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online Kepada Pelaku Usaha di Kota Bandung di Hotel Grandia, Kota Bandung, Rabu (11/9).

Ronny mengatakan, dinas yang ia pimpin itu menjadi 'show windows'-nya Pemkot Bandung. Maka ia berpesan kepada para investor, supaya menanamkan modal di Bandung dalam kemudahan perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Fungsinya sebagai pengendalian pelaksanaan penanaman modal. Tugasnya memantau dan membina penanam modal untuk dapat perizinan sesuai ketentuan," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M Danial juga berharap para pengusaha dan investor bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Pasalnya hal itu bagian dari menyukseskan program pemerintah.

"Semua pengusaha di Bandung bisa berkolaborasi. Utamanya membantu kebijakan Kota Bandung khusus dalam program pembangunan," kata Oded yang membuka workshop tersebut.

Oded mengungkapkan, pemerintah telah mempermudah regulasi penanaman modal. Termasuk membuka akses perizinan secara online. Namun Oded meminta para investor untuk lebih memahami secara mendalam.

"Kita harus mengetahui seberapa besar investasinya, karyawannya berjumlah berapa, persoalan yang dihadapi apa saja. Dari itu kita bisa mengetahui perkembangan, maka kita harus berkolaborasi, juga investor mengikuti regulasi kebijakan pemerintah," ujarnya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper