Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelayanan Kesehatan di Jabar Diseleraskan Dengan Aturan Nasional

Bosnis.com,BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pelayanan kesehatan pada DPRD Jabar.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pihaknya mengajukan Raperda Pelayanan Kesehatan atas dasar bahwa dalam UUD 1945, setiap warga negara berhak untuk hidup sejahtera lahir batin, mendapatkan lingkungan hidup yang sehat, serta mendapatkan layanan kesehatan. “Hak asasi ini berlaku universal bagi rakyat Indonesia termasuk Jawa Barat,” ucapnya, Jumat (25/5/2019).

Indeks kesehatan tinggi merupakan indikator dari kesejahteraan masyarakat. Maka itu, Pemdaprov Jawa Barat harus meningkatkan indeks kesehatan masyarakat. Kendati penyelenggaraan kesehatan di Jawa Barat telah diatur dalam Perda No.10 Tahun 2019, peraturan itu perlu ditinjau kembali. 

“Alasan kami, karena perlu penyesuaian terkait adanya peraturan perudang-undangan yang baru sebagai bagian dari sistem kesehatan nasional,” kata Emil.

Tujuannya supaya Pemdaprov bisa menjamin setiap orang memiliki derajat kesehatan tinggi, sehingga dapat hidup secara produktif dan berkualitas, mengembangkan potensi kecerdasan dengan memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan secara berkesinambungan, terintegrasi, serta komprehensif.

Pemdaprov Jawa Barat pun wajib menjamin ketersediaan dan keterjangkauan sumber daya dalam upaya kesehatan, dan meningkatkan mutu layanan kesehatan. “Paling penting adalah memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk memperoleh haknya,” kata Emil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper