Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TKI Harus Memiliki Keterampian Kerja yang Memadai

Tenaga kerja indonesia (TKI) - Bisnis
Tenaga kerja indonesia (TKI) - Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Keterampilan menjadi faktor kunci banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban penganiayaan. Sebab saat ini banyak dari pekerja migran ini tidak memiliki keterampilan yang memadai atau unskilled dan masuk ke negara lain secara ilegal.

Tak jarang, mereka akhirnya menghadapi banyak masalah hukum di negara tujuan, disamping mendapat tindakan tidak manusiawi dari majikan seperti kekerasan fisik dan psikis, pelecehan seksual untuk tenaga kerja wanita, dan tindakan diskriminatif lainnya.

Farouk Abdullah Alwyni, Caleg DPR RI dari PKS Dapil DKI Jakarta II menilai, pemerintah harus serius menata persoalan TKI, khususnya agar mereka bisa mengisi sektor-sektor pekerjaan dengan bekal keahlian yang mumpuni.

"Di sini pemerintah harus beinvestasi untuk meningkatkan keahlian mereka dan serta juga meningkatkan kapasitas bahasa asing mereka,” katanya dalamketerangn resmi, (4/3/2019).

Dia menjelaskan, penempatan TKI yang terlatih dan terdidik ke negara penempatan tersebut harus benar-benar diperhatikan. Alasanya, bukan hanya menyangkut nasib TKI selama bekerja dalam menghadapi majikan yang berbeda budaya dan latar belakang tetapi juga menyangkut citra Indonesia di mata dunia.

Terkait keberadaan TKI di luar negeri, Farouk juga menyoroti polemik Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) No. 291/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi Melalui Sistem Penempatan Satu Kanal.

Pro-kontra kebijakan ini antara lain, kekhawatiran adanya monopoli karena aturan tersebut memberi mandat kepada satu asosiasi untuk mengkoordinasi penempatan TKI ke Saudi. Tak cuma itu, juga keluhan terkait persyaratan teknis seperti syarat berpengalaman selama lima tahun bagi perusahaan penempatan pekerja migran ke Saudi, dinilai susah untuk dipenuhi.

"Memang tidak harus satu pintu. Setiap perusahaan pengiriman tenaga kerja juga dituntut untuk tidak hanya mengirimkan pembantu rumah tangga. Diharapkan mereka juga memiliki keterampilan yang memadai terkait pekerjaan rumah yang harus dilakukan," imbuhnya.

Menurut dia, pemerintah juga harus serius mengatasi banyaknya persoalan TKI ilegal di Malaysia yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar satu juta orang, Caranya, membicarakan persoalan yang ada secara terbuka dengan Malaysia untuk melaksanakan kepulangan secara masif.

Yang tidak kalah penting adalah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) harus difungsikan untuk benar-benar bisa melayani dan melindungi para TKI khususnya dan WNI umumnya dengan baik.

"Sifat-sifat neo-feodal dan tidak mau berbuat ‘extra mile’ harus dihilangkan. Mereka [KBRI/KJRI] dituntut untuk menjadi bagian dari solusi dan bukan problem,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper