Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CISFED: Tekan Laju Utang, Pemerintah Perlu Reformasi APBN

Polemik terkait utang luar negeri bakal menghiasi musim politik tahun depan. Akan tetapi, selayaknya isu utang tersebut mendapatkan respon yang proporsional.
(web)
(web)

 

Bisnis.com, BANDUNG- Polemik terkait utang luar negeri bakal menghiasi musim politik tahun depan. Akan tetapi, selayaknya isu utang tersebut mendapatkan respon yang proporsional.

Per akhir Februari 2018, utang pemerintah sudah mencapai Rp4.034,8 triliun. Adapun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2018, pemerintah memproyeksikan utang akan menyentuh angka Rp4.772 triliun. Apabila digabung dengan utang swasta termasuk BUMN, maka utang Indonesia mencapai Rp7.000 triliun.

Farouk Abdullah Alwyni, Chairman, Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED) mengatakan, dalam jangka panjang utang yang terus membengkak akan menggerogoti keuangan negara. “Memang, utang luar negeri Indonesia  dalam waktu yang lama telah menjadi bagian dari APBN, karena pendapatan utama negara selain pajak adalah dari utang ini. Utang bis dikatakan sebagai penolong untuk menutupi kebutuhan belanja pengeluaran pemerintah,” katanya, seperti rilis resmi, Senin (16/4/2018).

Farouk  menjelaskan, utang pemerintah meningkat seiring kebutuhan belanja rutin, sayangnya utang tidak begitu berdampak terhadap belanja modal, yang nota bene penting untuk pembangunan infrastruktur. Pengeluaran yang terus meningkat ini (belanja rutin) terutama pada belanja pegawai, belanja barang, dan pembayaran kewajiban utang, plus dana transfer daerah.

“Esensinya, untuk membayar gaji pegawai pun sekarang ini juga dari utang,” ungkapnya.

Jumah belanja pegawai diperkirakan sebesar Rp366 triliun pada tahun ini atau naik 28% sejak 2014. Sementara di posisi kedua adalah belanja barang sebesar Rp340 triliun atau naik 58% sejak 2014. Pada 2014, alokasi biaya pegawai mencapai 20,25% dari total APBN. Angka ini meningkat pada 2015 menjadi 23,76%, dan 2016 sebesar 26,44% dari tota APBN.

Masuk 2017, alokasi belanja pegawai turun tipis ke angka 26,25%. Sedangkan pos anggaran infrastruktur yang masuk dalam kategori modal, berada di urutan ketiga, yakni sebesar Rp 204 triliun atau naik 36% sejak 2014.

Menurut Farouk, pemerintah harus berani melakukan reformasi struktural dalam postur APBN karena untuk membiayai belanja rutin tidak bisa selamanya mengandalkan hasil utangan luar negeri yang bunganya sangat berat. Bahkan untuk membayar bunga utang ini sumber dananya dari utang juga. Tak pelak, apa yang dilakukan pemerintah ibarat gali lobang tutup lobang.

Reformasi APBN bisa ditempuh dengan beberapa pendekatan. Pertama, katanya, utang harus dikurangi secara bertahap.

Dia mengatakan alternatif untuk menambal utang tersebut bisa dengan mengoptimalkan setoran pendapatan dari BUMN. Dalam RAPBN 2018, pemerintah menetapkan target penerimaan negara atas laba BUMN atau dividen Rp43,7 triliun.

Jumlah itu  meningkat 11% target 2017 sebesar Rp41 triliun. Target itu berasal dari 26 BUMN yang sudah go public (Tbk) sebesar Rp 23,14 triliun, lalu dari 81 BUMN non Tbk sebesar Rp19,5 triliun, lalu 18 BUMN di mana pemerintah menjadi pemegang saham minoritas Rp112 miliar, dan 5 BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan Rp906 miliar.

Dia menyimpulkan, selama ini BUMN banyak mendapat sumber pembiayaan dari negara namun kontribusi terhadap APBN masih kecil. Deviden yang disetorkan BUMN ini belum maksimal yang diakibatkan masih banyak kebocoran dan performa kinerja yang masih buruk atau merugi.

 
Lebih jauh, Farouk menambahkan, pemerintah harus menekan pengeluaran belanja pegawai dan barang. Meski sulit, lanjutnya, belanja pegawai bisa efisien kalau jumlah aparatur sipil negara (ASN) dipangkas, yang tentunya akan berdampak juga terhadap penurunan belanja barang.


“Hanya pemborosan anggaran saja kalau mental ASN (dan juga level Pemda) masih malas dan korup, sedangkan kesejahteraan terus diperhatikan lewat kenaikan gaji dan tunjangan setiap tahun,” tukas Farouk.

Selain itu, pemerintah perlu mengefektifkan pemungutan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. Bagaimanapun, pemungutan pajak juga tetap perlu memperhatikan dampaknya terhadap daya beli masyarakat biasa dan investasi bisnis.

Untuk itu, Ditjen Pajak dengan kapasitas SDM yang terbatas itu harus mengefektifkan sumberdaya yang ada dengan mengejar wajib pajak kakap bukannya kelas UKM dan masyarakat biasa dengan penghasilan yang minim. “Orang-orang sangat kaya dan kaya di Indonesia [1% yang menguasai 50% kekayaan negara] dari mulai konglomerat, para pejabat kaya, para artis kaya, pejabat BUMN, dan yang semacamnya itu yang harus dikejar, hal ini juga terkait dengan upaya untuk mengurangi ketimpangan ekonomi,” tutup Farouk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : Kahfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper