Bisnis.com, CIREBON—Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penandatanganan serah-terima aset dengan sistem barter Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Korpri (Pusdiklatpri) dengan Taman Krucuk yang saat ini merupakan aset milik Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Penandatanganan berita acara serah-terima aset dilakukan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis pada Jumat, 1 Desember 2017 di Kantor Wali Kota Cirebon Jalan Siliwangi.
Ahmad Heryawan atau yang lebih akrab disapa Kang Aher mengatakan lokasi Taman Krucuk yang berada di samping Kantor Badan Koordinasi Pembangunan dan Pemerintahan (BKPP) Wilayah III Jabar, sehingga kantor pemerintahan di bawah naungan Pemprov Jabar tersebut bisa melakukan perluasan areal.
Dia menuturkan Gedung Pusdiklatpri atau yang lebih dikenal dengan asrama haji nantinya bisa dimanfaatkan oleh Pemda Kota Cirebon untuk berbagai macam kegiatan.
“Kedua aset yang diserahterimakan merupakan milik Negara yang dititpkan kepada Pemda,” katanya.
Aher mengungkapkan ketika Pemprov Jabar memutuskan untuk melepas Gedung Pusdiklatpri, ada beberapa kritikan yang muncul seputar nilai yang kurang sepadan antarkedua aset.
“Hasil pemikiran kami, aset ini milik negara dan diserahkan ke Pemda privinsi dan kota, jadi tak ada bedanya,” ujarnya. (k3)