Bisnis.com, BANDUNG - Perbankan harus berhati-hati dalam menyalurkan kredit ke sektor infrastruktur karena tren pertumbuhan dalam 3 tahun terakhir naik cukup signifikan. Perlu mitigasi risiko lebih dalam apabila ada rencana menaikkan plafon kredit pada sektor tersebut.
Risiko mangkrak dan menjadi NPL ada di proyek-proyek yang dibiayai pemerintah. Data Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SKKI) juga mencatat, NPL di sektor konstruksi per Juli 2017 sebesar 3,76%.
Kredit yang dikucurkan ke sektor infrastruktur ada kenaikan cukup signifikan. Hal itu tergambar dari data SPI. Penyaluran kredit bank umum untuk lapangan usaha listrik, gas dan air per 2016 mencapai Rp135,48 triliun, tumbuh 66,9% dibandingkan dengan tahun 2014 sebesar Rp81,1 triliun. Adapun, per Juli tahun ini, pertumbuhannya tercatat sebesar 11,1% secara year on year (yoy) dari Rp115,81 triliun menjadi Rp128,76 triliun.
Gambaran lainnya, penyaluran pembiayaan ke lapangan usaha konstruksi juga tumbuh 45% dari Rp147,26 triliun pada 2014 menjadi Rp214,75 pada akhir tahun lalu. Sampai Juli 2017, pembiayaannya telah tumbuh 24,2% menjadi Rp238,16 triliun.