Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

11 Daerah Mendapatkan Opini WTP Dari BPK, Bandung Barat WDP Lagi

Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com,BANDUNG--BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2016 kepada 12 entitas atau pemerintah daerah.

Ketua BPK Perwakilan Jabar Arman Syifa mengatakan dari 12 yang menerima, 11 diantaranya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Adapun satu lainnya masih berstatus wajar dengan pengecualian (WDP).

"Sedangkan satu Pemda masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yaitu Pemerintah Kabupaten Bandung Barat," katanya usai penyerahan laporan hasil pemeriksaandi Gedung BPK Perwakilan Jabar Kota Bandung, Senin (5/6/2017).

Ke-11 yang meraih opini WTP itu yakni Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Cirebon, Pemerintah Kota Depok, Pemerintah Kota Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kabupaten Garut, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, dan Pemerintah Kabupaten Sumedang.

"Satu Pemda berhasil naik meraih opini WTP pada tahun ini, yaitu Pemerintah Kota Cirebon," terangnya.

Dia menambahkan, pemeriksaan kali ini sudah menerapkan Peraturan Pemerintah No 71/2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan, dimana tahun 2015 merupakan tahun pertama bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia menerapkan akutansi berbasis akrual, yakni penetapan sistem akutansi pada penyajian laporan keuangannnya.

Dalam penerapan berbasis Akrual, permasalahan yang masih ditemukan di lingkungan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat diantaranya adalah masalah penyusutan atas rehabilitasi atau renovasi aset tetap dan masalah penyajian Dana BOS dan dana lainnya di Luar APBD.

Adapun temuan yang masih perlu memperoleh perhatian diantaranya adalah pembukaan rekening oleh bendahara SKPD tanpa melalui persetujuan kepala daerah dan/atau BUD, aset tetap tanah yang masih belum bersertiflkat, fasos fasum yang belum diserahterimakan, kesalahan alokasi penganggaran, dan pengelolaan atas PBB P2.

"Permasalahan tersebut masih ditemukan pada 12 entitas yang diperiksa, namun nilainya tidak material pada sejumlah entitas sehingga BPK masih dapat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujarnya.

‎Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. "Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper