Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan kembali menetapkan harga eceran tertinggi atas komoditas gula, minyak goreng, dan daging demi menjaga stabilitas harga di pasar.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan untuk memastikan harga stabil, pihaknya memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman antara peritel modern dengan distributor gula, minyak goreng, dan daging. Harga gula ditetapkan maksimal Rp12.500 per kilogram, minyak goreng Rp11.000 per liter, dan daging Rp80.000 per kilogram.
“Masyarakat dapat memeroleh komoditas pangan tersebut di ritel modern mulai 10 April 2017,” ujar dia, Selasa (4/4/2017).
Dalam Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, tercapai kesepakatan harga jual gula dari produsen sebesar Rp11.900 per kilogram franco DC dengan kemasan 1 kilogram dan Rp10.900 per kilogram loco pabrik ukuran 50 kilogram untuk dikemas ulang oleh retailer dalam kemasan 1 kilogram. Kemendag menyebutkan kebutuhan gula per bulannya menyentuh 11.520 ton.
Untuk minyak goreng, harga jual dari produsen sebesar Rp10.500 per liter dan dijual di ritel modern senilai Rp11.000 per liter. Kebutuhan terhadap komoditas ini sebanyak 9,22 juta liter per bulan.
Sementara, daging beku dijual oleh distributor di kisaran Rp75.000 per kilogram dan dijual di ritel modern di harga Rp80.000 per kilogram. Jumlah kebutuhannya per bulan menyentuh 122,5 ton.
Enggar mengklaim kebijakan ini tidak merugikan pelaku usaha. “Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) ini dimaksudkan untuk membuat titik keseimbangan harga yang baru untuk kepentingan konsumen dan rakyat, tanpa merugikan pelaku usaha,” papar dia.
Untuk itu, Kemendag menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam melakukan pengawasan.
Kemendag sebelumnya telah beberapa kali melakukan penetapan harga komoditas pangan tapi realisasinya belum sesuai harapan. Pada September 2016 misalnya, diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 63/2016 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.
Harga minyak goreng curah di pasar rakyat pun sudah ditetapkan paling tinggi Rp10.500 per liter.