Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Keuangan Syariah Diminta Lakukan Inovasi & Terobosan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad meminta pelaku industri melakukan inovasi dan terobosan untuk mengembangkan keuangan syariah, karena tanpa terobosan, sektor ekonomi berbasis nilai-nilai syariat Islam tersebut akan stagnan.
Muliaman Hadad (kanan)/Bisnis
Muliaman Hadad (kanan)/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad meminta pelaku industri melakukan inovasi dan terobosan untuk mengembangkan keuangan syariah, karena tanpa terobosan, sektor ekonomi berbasis nilai-nilai syariat Islam tersebut akan stagnan.

"Kami belum liat yang fundamental untuk pengembangan syariah. Jika hanya dikerjakan secara business as usual, mustahil akan keluar dari jebakan (pangsa pasar) lima persen," kata Muliaman saat meluncurkan Forum CEO Sikompak Syariah di Jakarta, Senin (3/4/2017).

Sikompak Syariah merupakan akronim dari Sinergi Komunikasi, Pemasaran, dan Pengembangan Keuangan Syariah yang didirikan untuk mempercepat pertumbuhan industri jasa keuangan syariah. Forum tersebut akan terdiri dari para pimpinan industri jasa keuangan syariah.

Muliaman meminta pelaku industri keuangan syariah untuk mampu menelurkan produk keuangan yang beragam dan sesuai dengan kebutuhan nasabah industri, sehingga dapat bersaing dengan sektor konvensional.

Muliaman mengingatkan industri keuangan syariah jangan sampai melewatkan potensi ekonomi dari bonus demografi di Indonesia. Apalagi, kata dia, Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

"Masyarakat Indonesia ini, terutama kelas menengah, pada umumnya memiliki kemampuan untuk berinvestasi dan usaha. Maka itu perlu produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan mereka," ujar dia.

Muliaman menambahkan komitmen dari pemerintah juga sudah cukup kuat dengan berdirinya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. 

"Selain itu sudah ada Undang-Undang Perbankan Syariah dan juga Undang-Undang terkait Surat Berharga Syariah Negara. Jadi perlu ada, pendekatan yang sinergis antara pemerintah, regulator dan industri," ujarnya.

Menurut data OJK, aset perbankan syariah hingga 31 Januari 2017, sebesar Rp353,5 triliun atau baru 5,18% dari total aset industri perbankan.

Sedangkan untuk industri pasar modal, aset saham syariah cukup dominan dengan total Rp3.201,03 triliun dengan pangsa pasar 54,68% per 10 Maret 2017.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler