Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo : Iklim Usaha Cimahi Tidak Kondusif

ilustrasi /bandung.bisnis.com
ilustrasi /bandung.bisnis.com

Bisnis.com, CIMAHI - Apindo Kota Cimahi menilai iklim usaha di daerahnya sudah tidak kondusif. Hal ini disebabkan karena industri kerap kali dituding menjadi biang kerok kerusakan lingkungan. Untuk itu, pengusaha meminta kepada Kemenko Perekonomian melakukan langkah-langkah perbaikan.

Ketua Apindo Kota Cimahi Roy Sunarja menjelaskan, iklim usaha yang dilakukan pengusaha yang memiliki pabrik di Cimahi menjadi serba salah karena banyak pihak yang ikut campur dalam urusan lingkungan seperti LSM, polisi, jaksa hingga Dinas Lingkungan Hidup (LH) setempat.

"Kondisi ini sudah berjalan sejak lama. Padahal kendala utama langkah pemerintah yang tidak bijak menerapkan UU Lingkungan Hidup terutama pasal 4 siklus manajemen, tapi mereka langsung di pasal hilir," katanya, kepada Bisnis, Minggu (28/3/2017).

Siklus manajemen yang dimaksudkannya adalah tahapan yang seharusnya dilakukan pemerintah menyikapi limbah yang dihasilkan industri mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengendalian, pengawasan baru penegakan hukum. Tapi, pemerintah langsung mengambil pasal hilir dari perijinan, pengawasan dan langsung ke penegakan hukum.

Dengan kondisi tersebut, menurutnya, yang rusak tidak hanya lingkungan hidup tapi juga akal sehat manusia. Bahkan, kesadaran berpikir seluruh anak bangsa ini dibuat rancu oleh bahasa penegakan hukum.

"Dalam hal ini, yang tidak siap tidak hanya industri tapi pemerintah juga tidak siap betul. Asosiasi menawarkan dialog untuk mempersamakan persepsi agar tidak saling menyalahkan," ucapnya.  

Sekadar gambaran, Kota Cimahi merupakan kota berpenduduk padat dengan 150 orang/ha. Struktur ekonomi Cimahi sebelum menjadi kota otonom sudah bercirikan ekonomi industri dengan peran sektor industri 60% terhadap PDRB. Seiring berjalannya waktu, berdasarkan hasil penelitian Dinas LH Cimahi, dua sungai di Cimahi sudah tercemar limbah sangat tinggi.
 
Respon Dinas LH terhadap industri adalah mendorong mendorong pembangunan IPAL domestik terpadu dan melakukan pengawasan terhadap industri dan bagi industri yang pembuangan limbah cairnya belum memenuhi baku mutu dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk diberi sanksi.

"Yang jadi masalah KLHK telah melakukan pendedaan terhadap industri berdasarkan tingkat pencemarannya. Upaya ini dinilai belum memuaskan, sehingga memunculkan demo-demo LSM dengan bahasa pelestarian lingkungan," ucapnya.

Mengingat kompleksitasnya masalah, maka penanganan pelestarian LH Cimahi memerlukan koordinasi kerja yang efektif antar pemangku kepentingan (good governance). Mengenai denda yang diberikan kepada industri, Apindo menilai langkah tersebut tidak kena sasaran.

"Karena perusahaan harus mengeluarkan biaya, tapi biaya tersebut tidak untuk memperbaiki kerusakan lingkungan di Cimahi," ucapnya.

Pada 2013, Apindo Cimahi telah menyampaikan pendapat kepada Deputi Penegakan Hukum KLHK bahwa penerapan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup hanya terfokus pada penegakan hukum, tidak akan memperbaiki LH di lapangan justru akan menimbulkan kekacauan.

"Kami juga berharap Kementerian Perindustrian mendukung secara resmi pengembangan dan pembinaan kawasan industri Cimahi Selatan sebagaimana yang telah tertuang dalam Perda Tata Ruang Cimahi," ucapnya.

Disinggung mengenai kerjasama yang telah dilakukan bersama pemda untuk menormalisasi Sungai Cibaligo, menurutnya, pemda memberikan penjelasan secara tidak resmi bahwa kerjasama membersihkan Sungai Cibaligo tidak dapat dilaksanakan karena belum ada pedoman teknis kerjasama dari pemerintah pusat.

"Padahal dalam pasal 63 UU 32/2009, kemitraan dalam melestarikan lingkungan hidup secara eksplisit termasuk dalam salah satu tugas pemerintah pusat, gubernur dan bupati/ walikota," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler