Bisnis.com, BANDUNG - Pengurus Pusat Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) mendesak dua kementerian untuk segera mengeluarkan rekomendasi terkait impor garam. Pasalnya, industri pangan dan non makan terancam berhenti produksi karena stok garam nasional semakin menipis.
Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Cucu Sutara mengungkapkan, ada dua kementerian yang memiliki kewenangan menerbitkan rekomendasi impor garam yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perindustrian.
"Tapi keduanya belum menentukan sikap untuk menerbitkan surat gagal panen sebagai dasar impor garam untuk kebutuhan rumah tangga," katanya, kepada wartawan, Selasa (14/2/2017).
Alasan Kementerian Kelautan dan Perikanan tak mengimpor garam adalah masih simpang siurnya data terkait jumlah produksi dan kebutuhan garam Tanah Air. Padahal data yang ada sudah begitu lengkap.
Pihaknya mengaku sudah memiliki data lengkap terkait hal itu. Meski Indonesia memiliki garis pantai yang luas, tapi tidak seluruhnya mampu memproduksi garam dengan baik.
"Luas pantai yang kaitannya garam hanya mitos. Tidak semua pantai menghasilkan garam," katanya.
Dari seluruh garis pantai yang ada, menurutnya hanya 26.060 ha yang mampu menghasilkan garam. Setiap hektarenya mampu menghasilkan 60-70 ton garam per tahun. Perairan Jawa Timur khususnya Madura paling banyak dalam menghasilkan garam.
"Lainnya di Jawa Barat, Nusa Tenggara, dan Sulawesi Selaran," katanya.
Dia pun meminta pemerintah meningkatkan kemampuan petani garam. Selama ini, mereka memproduksinya dengan cara-cara sederhana. Hal ini berbeda dengang kondisi di luar negeri yang sudah menggunakan teknologi dalam memproduksi garam.
"Di kita yang memproduksi garam itu petani dengan teknologi seadanya. Kalau di Australia, garam diproduksi perusahaan dengan teknologi mutakhir," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
1 hari yang lalu