Bisnis.com, CIREBON— Ratusan koperasi perikanan (koperasi mina) di Indonesia tidak aktif hal tersebut disebabkan lembaga koperasi mina belum memiliki core bisnis utama yang mampu menggerakan roda usaha.
Berdasarkan data Induk Koperasi Perikanan Indonesia (IKPI) dari total koperasi perikanan sebanyak 957 koperasi, sebanyak 60% diantaranya tidak aktif yang sesebabkan sejumlah faktor.
Ketua IKPI, Ono Surono mengatakan ada banyak permasalahan yang membuat koperasi mina di Indonesia kurang aktif, salah satunya adalah persaingan lembaga koperasi dengan tengkulak yang marak di kampung-kampung nelayan.
Hal tersebut kata Ono disebabkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) belum dijadikan satu-satunya tempat penjualan hasil tangkapan ikan nelayan yang idealnya dikelola oleh lembaga koperasi.
“Koperasi mina harus punya core bisnis, maka mengelola pelelangan ikan seharusnya jadi andalan usahanya,” katanya, Sabtu (21/01/2017).
Ono mengungkapkan masalah sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi mina yang masih rendah juga perlu dicarikan solusi agar lembaga koperasi perikanan dan neyalan bisa berjalan dengan baik.
“Pendampingan dari pemerintah seperti Kementerian Koperasi dan KKP juga masih minim untuk lembaga koperasi nelayan,” ujarnya.
Ono menambahkan koperasi mina juga masih dipandang sebelah mata khususnya oleh kalangan perbankan dalam penyaluran kredit. “Harusnya ada regulasi yang mengatur agar kedudukan koperasi sejajar dengan badan hukum usaha seperti CV ataupun PT,” tambahnya. (k3)