Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah harus mengusut penyebab melonjaknya harga cabai di pasar, sekaligus menyiapkan jalan keluar permanen dari persoalan fluktuasi harga kebutuhan masyarakat.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI menyebut penaikan harga cabai hingga Rp150.000 sudah tidak masuk akal. Pemerintah tidak boleh menyalahkan cuaca dan gagal panen di sejumlah daerah dalam persoalan harga kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah tidak boleh menyerah dan hanya menyalahkan cuaca. Pemerintah dan KPPU harus melakukan pengusutan dan penyidikan yang mengarah sebagai tindak pidana ekonomi,” isi keterangan resmi YLKI, Jumat (13/1).
YLKI menduga lonjakan harga cabai disebabkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mempengaruhi pasar. Oknum tersebut mengganggu jalur distribusi cabai dengan berbagai cara, seperti penimbunan dan kartel oleh pedagang besar.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan tersebut berlalu begitu saja, dan harus mampu mengendalikan harga barang kebutuhan masyarakat di pasar.
“Fenome a ini tidak boleh dibuatkan tanpa tindakan dan menyerah begitu saja kepada pasar,” ujarnya.
Pemerintah sendiri meyakini harga cabai di pasar akan segera turun dan kembali stabil sejalan dengan dikeluarkannya pasokan dari sentra produksi.
Kementerian Pertanian telah bekerja sama dengan Bulog untuk menyalurkan cabai, termasuk cabai rawit merah langsung dari sentra produksi. Kementerian Pertanian juga mengklaim produksi cabai saat ini sebenarnya surplus, sehingga dapat segera disalurkan.