JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan menunjuk tiga perusahaan BUMN untuk memenuhi kebutuhan cangkul nasional yang jumlahnya mencapai 10 juta unit per tahun.
Demikian disampaikan Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan.
"Pemerintah telah memberi penugasan kepada tiga perusahaan BUMN untuk memenuhi kebutuhan cangkul nasional dengan melibatkan Industri Kecil Menengah (IKM)," kata Putu di Jakarta, Senin.
Ketiga BUMN tersebut yakni PT Krakatau Steel, PT Boma Bisma Indra dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Putu menyampaikan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meminta ketiga BUMN tersebut dapat melaksanakan tugas segera dengan memaksimalkan peran IKM dalam memproduksi cangkul.
Direktur Utama PT Krakatau Steel Sukandar menyatakan siap untuk memproduksi bahan baku kepala cangkul berupa high carbon steel dalam memenuhi kebutuhan 10 juta unit cangkul per tahun.
"Bahan yang dipakai untuk cangkul itu high carbon steel. Kami memproduksinya di Cilegon. Memang membutuhkan kekerasan yang khusus," ujar Sukandar.
Menurutnya, dibutuhkan 15 ribu ton high carbon steel untuk memproduksi 10 juta unit cangkul, di mana Krakatau Steel mampu memenuhinya.
Selain itu, Direktur Keuangan dan SDM PT Boma Bisma Indra Rahman Sadikin menyampaikan, pabrik milik perusahaan seluas 1 hektare di Pasuruan, Jawa Timur, mampu memproduksi 700 ribu unit cangkul per tahun.
"Cangkul BBI sangat terkenal dengan kepala cangkulnya, yaitu cap mata. Kualitasnya sangat bagus. Kami memiliki lisensi dari Jerman untuk memproduksinya. Jadi, kami siap mendukung kebutuhan cangkul nasional," ungkap Rahman.
Rahman menambahkan, ia akan bekerja sama dengan Krakatau Steel untuk memenuhi bahan baku material cangkul yang dibutuhkan.
Sementara itu, Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Agus Andiyani menyampaikan perusahaannya siap mendukung pendistribusian cangkul produksi dalam negeri ke seluruh Indonesia, bahkan hingga ke luar negeri.
"Kami memiliki 32 cabang distribusi. Bahkan jika cangkul siap untuk ekspor, kami juga dapat memfasilitasinya," ungkap Agus.
JUMLAH CANGKUL IMPOR
Pemerintah menegaskan bahwa jumlah cangkul impor yang digunakan di dalam negeri sangat kecil atau tidak signifikan dibandingkan kebutuhan cangkul nasional.
"Kebutuhan cangkul nasional rata-rata sebesar 10 juta unit per tahun, sementara importasinya sebesar 86.160 unit," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Dody Edward di Jakarta, Senin.
Dody mengakui bahwa Kemendag memberikan izin kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk mengimpor kepala cangkul pada Juni 2016 dan izin tersebut berakhir pada Desember 2016.
Menurut Dody, dari total izin impor kepala cangkul yang berikan, yakni sebesar 1,5 juta unit, realisasi impornya hanya sebesar 5,7 persen atau 86.190 unit.
"Jadi, mengapa masih impor, memang karena masih dibutuhkan. Impornya juga bukan dalam bentuk utuh, hanya kepala cangkulnya saja. Jadi, masih perlu disempurnakan di dalam negeri," ungkap Doddy.
Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menyampaikan, kebutuhan cangkul nasional sebagian besar dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri.
Menurutnya, industri besar di dalam negeri mampu memproduksi 700 ribu cangkul per tahun, sementara terdapat 2.000 Industri Kecil Menengah (IKM) yang turut memproduksi cangkul dan tersebar di 12 sentra industri.
"Koordinasi dengan Kemendag sangat erat. Ada proses 6 bulan untuk menghitung dan memberikan izin impor. Itu dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari kemenperin dengan waktu dan jumlah yang ditentukan," papar Putu.
Kepala Badan Penelitian dan Pengkajian Industri Haris Munandar menambahkan, industri dalam negeri saat ini mampu memenuhi sebagian besar kebutuhan cangkul nasional yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
"SNI cangkul memang masih bersifat sukarela. Kita sudah punya standar mutu yang dilakukan produsen cangkul di dalam negeri," pungkasnya.