Bisnis.com, BANDUNG – Arus globalisasi tidak dapat dihindari lagi. Semua orang dituntut untuk lebih kreatif dan proaktif serta mengubah paradigma berbasis lokal menjadi global.
Arus globalisasi tersebut membawa dampak penting terkait bidang kehumasan, yakni praktisi humas dituntut untuk memahami kebutuhan komunikasi dan informasi publik yang beragam serta memahami teknik kehumasan yang tepat untuk mengatasi situasi tersebut.
Menteri Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri mengatakan penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia di sektor komunikasi dan informatika bidang kehumasan melalui Nomor: KEP.39/MEN/II/2008 antara lain standar komunikasi lisan, komunikasi tertulis, teknik kehumasan, manajemen isu, research, managerial, kepemimpinan, bahasa dan teknologi.
“Proses pemberian informasi yang baik akan tercapai jika ada sistem kehumasan dan SDM yang baik,” ujar menteri dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Irianto Simbolon.
Standar kehumasan tersebut diracang agar para praktisi humas mampu berkontribusi dengan lima kegiatan terkait antara lain kegiatan, environmental scanning, scenario building, issue management, crisis management dan reputation management.
Menteri berharap regulasi tersebut dapat menjadi rujukan di bidang kehumasan. Selain itu, kesuksesan praktisi humas akan tercapai jika iklim atau lingkungan strategis mendukung hal tersebut.