Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Diminta Segera Belanjakan Dana Tebusan Amnesti Pajak

(jibiphoto)
(jibiphoto)

JAKARTA--Bank Indonesia meminta pemerintah untuk segera membelanjakan tambahan penerimaan negara dari dana tebusan amnesti pajak, agar mengurangi risiko pengetatan likuiditas di perbankan.

Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung, di Jakarta, Kamis, mengatakan hingga September 2016, Dana Pihak Ketiga (DPK) atau simpanan perbankan terus menurun dibandingkan periode sama tahun lalu.

Dia mempekirakan himpunan DPK industri perbankan turun sekitar 2-3 persen (year on year/yoy) hingga akhir September 2016, setelah pada Agustus 2016 turun sekitar 5 persen (yoy).

"Ini masalah waktu, kalau pemerintah belanja, itu akan balik, secara bertahap balik ke sistem perbankan," ujarnya.

Jika pemerintah optimal dalam membelanjakan dana tebusan tersebut, ditambah masuknya dana repatriasi amnesti pajak, Juda memperkirakan DPK perbankan bisa tumbuh 7-9 persen (yoy) di akhir tahun.

Sejak periode pertama amnesti pajak (Juli-September 2016), Juda mengatakan, likuiditas perbankan cukup tertekan karena banyak wajib pajak mengambil simpanannya untuk membayar tebusan amnesti pajak.

Banyaknya penarikan dana dari bank tersebut, ujar Juda, tidak sebanding dengan dana repatriasi yang diterima perbankan. Juda memperkirakan dana repatriasi amnesti pajak baru akan berpengaruh terhadap likuiditas bank pada akhir 2016.

"Repatriasi kan akhir Desember 2016. Sementara September, Oktober, November, perbankan kan perlu likuiditas juga," ujarnya.

Sejalan dengan itu, kredit perbankan pada Agustus 2016 melambat menjadi 6,7 persen (year on year/yoy) dari Juli 2016 sebesar 7,6 persen (yoy).

Di periode pertama amnesti pajak, pemerintah menerima dana tebusan sebesar Rp97,2 triliun, dengan dana yang kembali ke dalam negeri sebesar Rp137 triliun.

Juda memperkirakan di akhir 2016, dana repatriasi bisa naik hingga Rp200 triliun. Dengan begitu, pada triwulan pertama 2017, perbankan mulai merasakan banjirnya likuiditas akibat amnesti pajak.

Perkiraan Juda, pada triwulan I, DPK perbankan akan sebesar 1,5 persen - 1,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper