Bisnis.com, BANDUNG--Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai wacana pemerintah yang akan menurunkan harga gas industri di level 6US$/MMbtu baru sebatas wacana.
Ketua API Ade Sudrajat mengatakan perusahaan BUMN itu sebagian besar sudah go public dan mereka terikat undang-undang korporasi yang tidak boleh menurunkan harga gas begitu saja.
"Karena dia juga diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan lainnya. Tentu tidak bisa lagi pemerintah campur tangan kecuali ada holdingnya," ujarnya di Bandung, Selasa (4/10/2016) malam.
Namun, persoalannya saat ini holding tersebut belum terbentuk sehingga sulit menentukan berapa harga gas yang baik dijual di Indonesia. "Karena holdingnya belum terbentuk jadi pemerintah tidak bisa menentukan," ujarnya.
Dia menjelaskan harga gas di Indonesia ke negara lain jauh lebih murah seperti Singapura US$3,75/MMbtu dan China US$2,5/MMbtu. Padahal, gas yang dijual Indonesia itu berbentuk LNG.
"Ke Indonesia dijual lebih mahal lagi US$9,57/MMbtu. Kemudian untuk sampai pabrik US$12/MMbtu, karena diperbolehkan pedagang perantara oleh PGN atau Pertagas untuk mengambil keuntungan," katanya
Dia menjelaskan, perantara tersebut menaikkan harga gas seenaknya dengan alasan membangun infrastruktur. Padahal mereka hanya membangun pipa gas 100-150 meter.
"Mengapa gas penting diturunkan? Karena sebagian produsen TPT seperti di Tangerang hingga Karawang yang berada di jalur pipa membutuhkan gas sebagai pembangkit dan pemanas," ujarnya.
Asosiasi Pertekstilan: Harga Gas US$6 Masih Wacana
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai wacana pemerintah yang akan menurunkan harga gas industri di level 6US$/MMbtu baru sebatas wacana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
Garut Terancam Alami Krisis Bersih Akibat Eksploitasi Alam Berlebihan
35 menit yang lalu