Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Blanko e-KTP di Indramayu Kosong, Warga Hanya Dapat Surat Keterangan

Blanko e-KTP di Kabupaten Indramayu Jawa Barat mengalami kekosongan selama Oktober 2016, warga yang telah melakukan perekaman data terpaksa hanya mendapat surat keterangan pengganti e-KTP.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON—Blanko e-KTP di Kabupaten Indramayu Jawa Barat mengalami kekosongan selama Oktober 2016, warga yang telah melakukan perekaman data terpaksa hanya mendapat surat keterangan pengganti e-KTP.

Kekosongan blanko e-KTP telah diinformasikan oleh Kementerian Dalam Negri melalui surat edaran yang isinya pemberitahuan kekosongan blanko e-KTP selama Oktober 2016.

“Blangko kemungkinan baru ada sekitar pertengahan November 2016 mendatang,” kata Kabid Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Indramayu, Bambang Riswanto, Selasa (04/10/2016).

Bambang mengungkapkan kekosongan blanko e-KTP tidak menganggu proses pelayanan perekaman data e-KTP karena masyarakat diberikan surat keterangan pengganti yang fungsinya sama seperti e-KTP biasa.

“Masa berlaku surat keterangan pengganti e-KTP hanya 6 bulan dan bisa digunakan seperti e-KTP,” ujarnya. (k3)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maman Abdurahman
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper