Bisnis.com, MAJALENGKA—Rencana investasi di Grage Group di Kabupaten Majalengka Jawa Barat dengan membangun mall dan hotel masih menunggu pembaharuan kontrak atas lahan yang digunakan.
Pembangunan mall dan hotel di kawasan eks Pasar Lawas Majalengka yang merupakan tanah milik Pemkab Majalengka sempat terhenti karena kontrak kerjasama Grage Group dengan Pemkab dijegal oleh DPRD Kabupaten Majalengka.
Dirut Grage Group Bamunas Setiawan Boediman mengatakan pembangunan mall dan hotel masih menunggu persetujuan kontrak baru dan dalam jangka waktu yang panjang.
Dia menuturkan dengan kontrak kerjasama yang harus diperbaharui tiap 5 tahun akan sangat riskan maka dari itu Grage Group tetap mengajukan kontrak kerjasama dalam jangka waktu yang lama.
“Kalau kontrak kerjasamanya pendek ya repot nantinya karena tiap 5 tahun berganti pimpinan daerah,” katanya kemarin.
Bamunas atau yang lebih akrab disapa Oki mengungkapkan awalnya Grage Group tertarik membuka unit usaha di kawasan Aerocity Bandara Kertajati di Majalengka, hal tersebut terpaksa diurungkan karena kontrak pembangunan mall dan hotel di kawasan eks Pasar Lawas belum menemukan titik temu.
“Kami ingin bereskan dulu mall dan hotel, baru berbicara mencari peluang lain di Majalengka,” ujarnya. (k3)