Bisnis.com, CIREBON—Ikatan Petani Garam Indonesia (IPGI) Kabupaten Cirebon memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang sedang mengusut kasus dugaan kartel pada impor garam yang selama ini dianggap telah banyak merugikan kalangan petani garam lokal.
IPGI Kabupaten Cirebon menilai dugaan kartel pada impor garam selama ini sering dikeluhkan kalangan petani garam lokal yang mengalami kerugian karena jatuhnya harga saat panen raya yang ditambah dengan masuknya garam impor.
Ketua IPGI Kabupaten Cirebon M. Insyaf Supriyadi mengatakan hingga akhir Agustus 2015 harga garam di Kabupaten Cirebon hanya Rp200/kg di tingkat petani sedangkan harga garam di tingkat pengepul (collecting point) hanya Rp250/kg.
Dia menuturkan penurunan harga garam terus terjadi sejak awal musim produksi 2015 di Kabupaten Cirebon yang harganya sebesar Rp400/kg di tingkat petani sedangkan kini harganya terus turun menjadi Rp200/kg.
“Kami menduga ada aktivitas impor garam ketika petani lokal sedang panen raya sehingga harganya jatuh,” katanya, Minggu (30/8/2015).
Insyaf mengungkapkan kalangan petani garam di Kabupaten Cirebon sangat mendukung upaya kepolisian mengusut dugaan korupsi hingga suap untuk kuota impor garam dan mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mengusulkan adanya aturan baru perihal impor garam sehingga tidak terlalu longgar. (k3)