Bisnis.com, SOREANG - Pemkab Bandung memastikan rencana proyek pembangunan Kota Baru Tegalluar tetap dilanjutkan. Masalahnya di lapangan saat ini lantaran belum adanya investor yang tertarik untuk mengembangkan kawasan itu.
Kepala Dinas Permukiman Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi mengatakan, selama ini, pemkab masih menunggu investor yang tertarik menanamkan modalnya untuk mengembangkan kawasan timur Kab. Bandung tersebut.
"Sejak 2005, konsep ini maju-mundur. Kami terus mencari investor yang tertarik dan berminat untuk mengembangkan konsep pembangunan yang terintegrasi tersebut," katanya kepada Bisnis, Selasa (18/8/2015).
Dia menjelaskan, sesuai dengan konsep awal pembangunan kota mandiri ini dimaksudkan untuk mengubah daerah minus akibat sering menjadi langganan banjir menjadi daerah dengan nilai jual tinggi.
Rencananya, di Kota Baru Tegalluar akan dibangun sebuah danau besar untuk mengatasi banjir. Di samping itu, akan dibangun sebuah permukiman komersial, daerah wisata hingga kawasan industri yang high technology bukan industri polutif.
"Daerah tersebut menjadi prioritas untuk penanganan banjir karena berada di dataran terendah dari cekungan banjir. Sehingga, pemda berinisiatif untuk meningkatkan nilai jualnya," ucapnya.
Saat disinggung, mengenai penyebab mundurnya investor lantaran tidak adanya akses jalan tol, Erwin mengungkapkan, saat ini Dinas Bina Marga tengah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar ada pembukaan jalur tol untuk kawasan Gedebage hingga Majalaya.
"Gedebage yang dalam pengembangan (Pemkot Bandung) akan diintegrasikan dengan konsep yang kami miliki. Makanya, bukaan jalur untuk Gedebage dan di dalamnya ada Tegalluar akan sejalan," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang M Naser menjelaskan, alasan tertundanya proyek Kota Baru Tegalluar lantaran lahan strategis yang ada di kawasan tersebut telah dikuasai spekulan tanah sehingga menyebabkan investor besar yang berminat investasi banyak yang kembali mundur.
Akibatnya, pembangunan kota mandiri yang mencakup Kecamatan Rancaekek, Cileunyi, Bojongsoang, dan Solokan Jeruk sampai sekarang tidak ada kejelasan.
Yang lebih parah lagi, di kawasan itu kini banyak pengusaha yang mendirikan pabrik tanpa dilengkapi izin. Padahal status Kota Baru Tegalluar dinyatakan status quo sehingga tidak boleh ada pembangunan.
Untuk itu, dirinya berjanji akan memanggil spekulan tanah tersebut agar tidak menguasai tanah dengan maksud untuk menguntungkan dirinya sendiri sehingga menghambat proyek yang hendak dijalankan oleh pemkab bagi kepentingan orang banyak.
"Saat ini banyak lahan di Kecamatan Bojongsoang yang lahannya terkunci oleh para spekulan tanah. Banyak yang akan membelinya jadi mundur," ujarnya.