[caption id="attachment_452079" align="alignleft" width="300"] bisnis-jabar[/caption] Bisnis-jabar.com, NGAMPRAH--PT Bangun Persada, selaku pengembang Pasar Batujajar meminta para pedagang untuk mengosongkan kios mereka pada paling lambat 14 Desember mendatang. Pasalnya, dilokasi tersebut akan segera kembali dilakukan pembangunan di lokasi yang sama. Direktur PT Bangun Persada, Engkus Kusnadi mengatakan bagi pedagang yang masih bertahan di lokasi pasar lama, maka pihaknya akan membongkar kios para pedagang. Ia mengaku telah melakukan sosialisasi serta menyebarkan surat pemberitahuan kepada seluruh pedagang mengenai batas akhir berjualan di pasar lama itu. "Sebaiknya pedagang membongkar kiosnya sendiri. Untuk bongkar kios kami beri waktu hingga tanggal 20 Desember. Lewat dari itu kami yang akan bongkar," kata Engkus saat ditemui di Batujajar, Kamis (5/12). Mengenai relokasi ini, pihaknya telah memberikan kelonggaran dengan memperpanjang batas waktu relokasi hingga 14 Desember dari sebelumnya 1 Desember. Nilai investasi pembangunan pasar mencapai Rp40 miliar dengan lama pembangunan selama setahun. Konsep pasar yang akan dibangun, yakni pasar sehat semi modern dengan dua lantai dengan 1.150 kios dan los. Lokasi parkir pun akan dibuat secara terinterasi sehingga tidak menyebabkan kemacetan seperti sekarang. "Pedagang hanya sekali lebaran di pasar sementara, nantinya tahun 2015 sudah menempati pasar baru. Nantinya akan jadi pasar bersih dan sehat," paparnya.(k6/ija)
PASAR BATUJAJAR: Pedagang Diberi Waktu Hingga 14 Desember
[caption id=attachment_452079 align=alignleft width=300] bisnis-jabar[/caption]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

09 Agt 2025 | 20:40 WIB
PT Summarecon Agung Tbk Bedah Rumah Tidak Layak di Bekasi

09 Agt 2025 | 09:40 WIB
Dedi Mulyadi Setuju Izin KJA di Pangandaran Dievaluasi Usai Susi Pudjiastuti Walkout

08 Agt 2025 | 21:23 WIB
Bumil Wajib Tahu! 1.000 Hari Pertama Kehidupan Tentukan Masa Depan Anak

08 Agt 2025 | 21:08 WIB